Akibat Cuitannya di Media Sosial, Ferdinand Hutahaean Dilaporkan oleh Anak Jusuf Kalla

- 3 Desember 2020, 11:28 WIB
Kolase. Ferdinand Hutahaean (kanan) dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla
Kolase. Ferdinand Hutahaean (kanan) dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla /Instagram.com/@jusufkalla/@ferdinand_hutahaean/

POTENSIBISNIS - Anak mantan Wapres Jusuf Kalla, Muswira Kalla laporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri pada hari Rabu kemarin, 2 Desember 2020.

Mantan kader Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean dan Pemerhati Sosial dan Politik Rudi S Kamri dilaporkan ke Bareskrim Polri, karena unggahan di media sosial yang dinilai menyinggung Jusuf Kalla.

Muswira Kalla membuat laporan dengan maksud untuk mendapatkan perlindungan hukum atas pencemaran nama baik ayahnta, yakni Jusuf Kalla.

Baca Juga: AS dan China Memanas Rebutan Pasar Asia Tenggara, Amerika Paling Bernafsu Incar Indonesia

Menurut Ira, pencemaran nama baik ayahnta tersebut membuat ia sekeluarga merasa sangat terganggu.

"Saya atas nama anak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut mengganggu martabat kami, saya dan keluarga. Kami menggunakan hak kami sebagai warga negara untuk mendapatkan perlidungan hukum atas dugaan pencemaran nama baik kepada ayah kami," ujarnya di Bareskrim Polri, sebagaimana dikutip dari ANTARA pertanggal 2 Desember 2020.

Laporan anak Jusuf Kalla tersebut melampirkan bukti berupa tangkapan layar unggahan Ferdinand dan Rudi di Twitter, Youtube dan Facebook. 

Baca Juga: 24 Orang Positif Covid-19 Susul Anies Baswedan dan Riza Patria, Habib Rizieq Termasuk?

Sementara itu, Kuasa Hukum Muswira, yakni Muhammad Ihsan menegaskan, laporan yang dibuat itu berfokus pada persoalan fitnah yang menyebutkan membawa uang satu koper.

Halaman:

Editor: Abdul Mugni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah