Habib Rizieq Shihab Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Metro Jaya

- 10 Desember 2020, 13:31 WIB
Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Pol. Yusri Yunus memastikan percakapan WA yang atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, terkait operasi terhadap Habib Rizieq adalah hoaks.
Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Pol. Yusri Yunus memastikan percakapan WA yang atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, terkait operasi terhadap Habib Rizieq adalah hoaks. //Tribrata News

Baca Juga: Sinopsis Film Sicario: Day of The Soldado akan Tayang di Bioskop Trans TV Malam ini

Baca Juga: Fakta Mengejutkan! Iis Rosita Dewi Istri Edhy Prabowo Ternyata Memiliki Kekayaan Segini

Diduga telah terjadi tindakan pelanggaran protkol kesehatan di acara tersebut.

Polda Metro Jaya telah menaikkan status kerumunan di Pertamburan Jakarta Pusat ke tingkat penyidikan.

Setelah polisi memeriksa mulai dari sekuriti hingga Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Ini Alasan Kenpa Anda Harus Nonton Tayangan Perdana Drama Korea True Beauty

Pihak kepolisian pun menemukan adanya tindak pelanggaran pidana usai melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunanan massa di acara tersebut.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah