Sebelumnya, KPU Kota Makassar telah merampungkan distribusi logistik untuk Pilkada Makassar termasuk alat pelindung diri (APD) di 2.394 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 153 kelurahan dengan total 15 kecamatan, mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19.
Selain itu, surat suara yang telah didistibusikan tercatat 926.771 lembar serta 2,5 persen surat suara cadangan telah dirampungkan untuk digunakan pemilih menyalurkan hak pilihnya di TPS masing-masing.
Sedangkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat untuk Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar tahun 2020 sebanyak 901.087 pemilih.
Proses pemungutan suara pun diwajibkan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di semua TPS yang ada.***