Setelah itu bagi pelaku UMKM yang sudah tertera sebagai penerima BLT Banpres, Anda bisa langsung datang ke bank penyalur untuk mencairkan bantuannya.
Pencairan bantuan BLT Banpres UMKM ini dilakukan di bank penyalur terdekat dengan syarat membawa Kartu Identitas dan tidak bisa diwalikan.***