Belum Pernah Terima Bansos BLT, Begini Cara Daftar Mandiri jadi Penerima BLT di DTKS

- 6 Desember 2020, 09:19 WIB
ILUSTRASI dana bantuan langsung tunai (BLT).*
ILUSTRASI dana bantuan langsung tunai (BLT).* /Pixabay

Melalui DTKS, pemerintah akan menerima data-data siapa saja yang akan diberikan bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau yang sekarang disebut BST (Bantuan Sosial Tunai).

Namun rupanya hal ini tetap menimbulkan konflik, disaat orang yang merasa layak menerima bantuan tapi dia tidak terdaftar sebagai peneriman bantuan dari pemerintah.

Untuk itu jika Anda merasa layak mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa BLT, berikut adalah cara atau proses pendaftaran mandiri ke DTKS untuk menerima BLT.

Dikutip Potensibisnis.com dari DTKS, masyarakat (fakir miskin) bisa mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa/Kelurahan, selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa (Musdes)/Kelurahan (Muskel) untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yg kemudian menjadi Prelist Akhir.

Prelist Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.

Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan.

Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks.

File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah