Siap Cair, Dana Tapera PNS Segera Dikembalikan ke Pensiunan ASN dan Ahli Waris, Cek www.tapera.go.id

- 4 Desember 2020, 09:16 WIB
Ilustrasi, Uang BPUM UMKM Rp2,4 Juta
Ilustrasi, Uang BPUM UMKM Rp2,4 Juta /PotensiBisnis.com

Baca Juga: Dua Orang Dilaporkan Terkait Pencemaran Nama Baik, Ali Mochtar Ngabalin: Saya Difitnah

“Jika dana sudah dialihkan oleh Tim Likuidasi, BP Tapera akan mulai mengelola dana tersebut. Lebih lanjut, dana tersebut nantinya akan disalurkan melalui bank pelaksana. PNS Pensiun maupun ahli waris diharapkan dapat menerima dana tersebut setelah dilakukan verifikasi dan validasi dokumen serta kepemilikan rekening bank milik PNS Pensiun,” kata Eko dalam keterangan rilis yang diterima PotensiBisnis.com di sejak Sabtu 28 November 2020.

BP Tapera memiliki komitmen untuk mengelola dan PNS dalam wujud Taperum.

Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomo 25 tahun 2020, tentang penyelenggaraaan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.

Tahap awal operasional, BP Tapera telah melaksanakan tugas guna mengelola dana yang telah dialihkan dari Bapetarum-PNS, selanjutnya akan dikembalikan kepada PNS yang pensiun.

Sementara, untuk PNS aktif, dana eks Bapetarum PNS akan dikelola sebagai saldo awal peserta Tapera.

Baca Juga: Resep Wedang Ronde yang Mudah juga Enak, Bikin Kenyang dan Hangatkan Badan

Lebih lanjut, Eko Ariantoro juga menjelaskan bahwa BP Tapera hingga kini tidak mempunyai kantor perwakilan di daerah.

Oleh karena itu, BP Tapera akan mengembangkan layanan digital agar bisa diakses secara efektif dan efisien.

Bagi para peserta, bisa mengecek melalui laman www.tapera.go.id untuk memastikan anda dapat atau tidak.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah