Kabar Gembira! Pensiunan PNS dan Ahli Waris Dapat Cairkan Dana Tapera, Begini Caranya

- 3 Desember 2020, 16:56 WIB
ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). //Foto: Pikiran-rakyat.com//

Lebih lanjut, Eko mengharapkan PNS pensiunan maupun ahli waris dapat menerima dana Taperum tersebut setelah verifikasi dan validasi dokumen.

"PNS Pensiun maupun ahli waris diharapkan dapat menerima dana tersebut setelah dilakukan verifikasi dan validasi dokumen serta kepemilikan rekening bank milik PNS Pensiun," tambahnya.

Baca Juga: Panitia Acara Pernikahan Habieb Rizieq Mangkir dalam Pemeriksaan, Polisi: Akan Dijemput Paksa

Eko juga menjelaskan, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pengalihan dan Pengembalian Dana Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil, semua aset untuk dan atas nama Bapertarum PNS yang telah dihitung dan ditetapkan oleh Tim Likuidasi akan dialihkan kepada BP Tapera untuk kemudian dikembalikan kepada PNS Pensiun.

"Saat ini, BP Tapera sedang melakukan persiapan untuk pengembalian Dana Taperum PNS kepada PNS Pensiun atau Ahli Waris PNS Pensiun yang belum dikembalikan terutama sejak Bapertarum PNS dibubarkan tanggal 23 Maret 2018," tuturnya.

BP Tapera akan mengembalikan dana Taperum kepada pensiunan PNS maupun ahli waris setelah verifikasi dokumen dan memiliki rekening atas nama peserta.

Baca Juga: Polisi Tembak Mati 7 Anggota MIT, 11 Lainnya Masih dalam Pengejaran

Beberapa dokumen yang menjadi persyaratan pencairan dana Taperum bagi pensiunan PNS dan ahli waris adalah KTP, SK Pensiun, dan Nomor rekening bank.

Meskipun belum dapat dipastikan kapan dana tersebut akan dicairkan, Eko menyebutkan PNS pensiun tidak perlu datang ke kantor BP Tapera untuk proses pencairan.

Nantinya, dana pengembalian akan langsung di transfer ke rekening, setelah melalui proses validasi dan verfikiasi melalui pemberi kerja selesai dilaksanakan.

Halaman:

Editor: Abdul Mugni

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah