Dalam kesempatan tersebut, Gatot juga mengungkapkan ketidaksepakatannya terkait anggapan bahwa agama tidak boleh berpolitik. Menurutnya, negara ini sudah sepakat dengan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.
Baca Juga: Terkait Benny Wenda dan Deklarasi Papua Merdeka, Fadli Zon: Kok Masih Sibuk Urus HRS
"Ingat, Undang-Undang Dasar 1945 pasal 29 ayat 1, bahwa Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa," imbuhnya.***