Nadiem: Pembelajaran Tatap Muka pada Januari 2021 Dilakukan dengan Syarat Ketat

- 30 November 2020, 19:21 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim /Instagram/@nadiemmakarim


POTENSIBISNIS - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pembelajaran tatap muka yang akan dijalankan pada Januari 2021 harus dilakukan dengan syarat yang ketat.

Tujuannya, agar pemda bersiap dan seluruh pemangku kepentingan dapat mendukung.

Oleh karena itu, Nadiem menyampaikan, bahwa pemberlajaran tatap muka pada Januari 2021 dimulai dengan persyaratan yang ketat.

Baca Juga: Saat Musim Hujan Ingin Ditemani Minuman Hangat? Ini Cara Membuat Bajigur dan Wedang Uwuh Khas Jogja

"Dengan memperhatikan beberapa hal, pemerintah melakukan evaluasi PPJ dengan mendengarkan berbagai pihak. Hasilnya digunakan sebagai dasar menyesuaikan SKB Empat Menteri pada masa pandemi Covid-19, yang sudah diumumkan jauh hari," kata Nadiem dalam Rakornas Pembukaan Sekolah KPAI di Jakarta pada Senin 30 November 2020.

Menurutnya, peta zonasi risiko Covid-19 tak lagi menentukan izin pembelajaran tatap muka.

Kemudian kebijakan pembelajaran tatap muka dimulai dari pemberian izin pemda atau kanwil Dikbud atau kantor Kemenag.

Baca Juga: Hari AIDS Sedunia 1 Desember, Kenali Gejala dan Penularan Virus Ini

"Tetap harus mendapatkan izin dari satuan pendidikan dan orang tua serta tidak harus serentak se kabupaten/kota, tapi bisa bertahap dari desa, kelurahan, kecamatan, semuanya tergantung keputusan Pemda tersebut," ujarnya.

Selain itu, kata Nadiem, satuan pendidikan harus memenuhi daftar periksan termasuk persetujuan komite sekolah dan perwakilan orang tua.

Sebab orang tua memiliki hak penuh, kata dia, atas anaknya boleh masuk sekolah atau tidaknya. Apabila izin tidak diberiakn maka peserta didik melanjutkan belajar di rumah secara penuh.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Jokowi Minta Perhatian Lebih untuk Jawa Tengah dan DKI Jakarta

"Namun bila ketiga tahapan itu terpenuhi, maka peserta didik dapat memulai pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan secara bertahap," terangnya.

Sementara bagi orang tua yang tidak mengizinkan anaknya pembelajaran tatap muka, maka anak tersebut harus tetap difasilitasi pendidikan jarak jauh.

Nadiem pun meminta Pemda untuk mempertimbangkan dengan matang pembelajaran tatap muka, karena virus Covid-19 masih menyebar dan perlu ditekan lajunya, dilansir ANTARA.

"Oleh karena itu, mari kita bersinergi antara pemerintah pusat dan pemda, sekolah serta orang tua dalam melaksanakan kebijakan pembelajaran tatap muka secara bijak dan matang. Tetap mengutamakan dua prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi," imbuhnya.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah