Cerita Muncikari Kenal Artis juga Selebgram ST dan MA hingga Bisa Diboking Pria Tajir

- 27 November 2020, 18:50 WIB
Ilustrasi prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online. /pikiran-rakyat.com/

Dari uang tersebut, kedua artis mendapat bayaran Rp 60 juta, sedangkan untuk muncikari mendapat Rp50 juta.

Barang bukti

Polisi awalnya menyelidiki informasi adanya transaksi prostitusi di hotel tersebut.

Di lobi hotel, polisi menangkap dua orang, perempuan dan laki-laki. Keduanya adalah muncikari inisial AR dan CA.

Dari hasil pemeriksaan AR dan CA, polisi menemukan bukti percakapan di handphone dan uang muka.

Kemudian polisi melakukan penggerebekan ke kamar hotel dan menemukan ST dan MA bersama seorang pelanggan.

Kelima orang ini langsung diamankan ke Polsek Tanjung Priok. Hasil pemeriksaan awal, AR dan CA, yang berperan sebagai muncikari, ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah diperiksa muncikari ini, Opsnal Polsek Tanjung Priok melakukan gerebek kamar hotel dan dijumpai 2 wanita dan 1 pria sebagai konsumen yang sedang melakukan kegiatan asusila yang biasa disebut threesome," ungkapnya.***

 

 

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x