Cerita Muncikari Kenal Artis juga Selebgram ST dan MA hingga Bisa Diboking Pria Tajir

- 27 November 2020, 18:50 WIB
Ilustrasi prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online. /pikiran-rakyat.com/

POTENSIBISNIS - Terungkap fakta-fakta penangkapan dua artis sekaligus selebgram dalam bisnis prostitusi online.

Saat ini kasus prostitusi online melibatkan artis ST (27) dan MA (26) sedang dalam proses hukum pihak kepolisian.

Keduanya rela bagi hasil dengan muncikari dengan angka mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Jose Mourinho Kehilangan Sosok Diego Maradona, 'Siapa Lagi yang akan Pedulikan Saya saat Kalah?'

Sosok ST dan MA merupakan artis dan juga bintang iklan, menggunakan jasa muncikari pasangan suami istri untuk membantu mencari pelanggan melalui transaksi online.

Kedua mucikari yang merupakan sepasang suami istri sudah ditahan dan dijerat pasal pidana.

Dua mucikari terlebih dahulu digerebek pihak kepolisian pada Kamis, 26 November 2020 di sebuah Hotel Sunlight Sunter, Jakarta Utara dengan sejumlah alat bukti seperti alat kontrasepsi dan ponsel.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Nutrisi Tubuh, Konsumsi Buah-Buahan yang Kaya Akan Serat Berikut Ini

Kini, polisi telah menetapkan dua muncikari AR (26) dan CA (25) yang diketahui pasangan suami istri sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x