Cara Dapat Rp3,5 Juta Bantuan Modal Usaha Kemensos Cek dtks.kemensos.go.id Ini Syaratnya

- 27 November 2020, 18:51 WIB
Login dtks.kemensos.go.id cek data penerima Bantuan Rp3,5 juta bagi anggota KPM PKH yang punya usaha.
Login dtks.kemensos.go.id cek data penerima Bantuan Rp3,5 juta bagi anggota KPM PKH yang punya usaha. /dtks.kemensos.go.id/tangkap layar

 

POTENSIBISNIS - Cara mendapatkan Rp3,5 juta bantuan modal usaha (BMU) dari Kementerian Sosial (Kemensos) login ke web dtks.kemensos.go.id.

Sebab bantuan modal usaha senilai Rp3,5 juta diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah digraduasi atau terdaftar di Kemensos.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menggelontorkan bantuan di masa pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum usai.

Baca Juga: Jose Mourinho Kehilangan Sosok Diego Maradona, 'Siapa Lagi yang akan Pedulikan Saya saat Kalah?'

Hal tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memulihkan perekonomian masyarakat.

Selanjutnya, bantuan modal usaha ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH graduasi terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi.

KPM PKH graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan, dan akan mendapat insentif bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Nutrisi Tubuh, Konsumsi Buah-Buahan yang Kaya Akan Serat Berikut Ini

“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara seperti dilansir dari website Kemensos.

KPM PKH graduasi dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Namun tentu saja tidak semua golongan dapat menerima bantuan modal usaha Rp3,5 Juta ini.

Baca Juga: Manchester United Gencar Incar Cristiano Ronaldo, Bruno Fernandes Ungkap Sikap CR7

Syarat mendapatkan BMU ini cukup mudah sebenarnya, jika Anda sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, bahkan peluang mendapatkan bantuan ini sangat besar.

Untul bisa mendapatkannya hanya warga yang memenuhi kriteria berikut ini, adalah kriteria khusus bagi penerima bansos ini yaitu antara lain:

1. Warga miskin/rentan miskin

2. Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi

3. Memiliki usaha

Jika telah memenuhi syarat-syarat khusus diatas, Anda dapat pula mengecek nama Anda terdaftar atau tidak di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dengan mengeceknya di link berikut https://dtks.kemensos.go.id/

Jika ternyata terdaftar maka Anda dapat segera memastikan ke Kecamatan tempat Anda tinggal.

Sebab, dalam pelaksanaannya program ini ditangani langsung oleh tenaga kerja kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan pastinya Anda akan diseleksi apakah Anda layak mendapatkan bansos ini atau tidak.

Jika nantinya dinyatakan lolos, bansos modal usaha Rp 3,5 Juta akan mendapatkan prosedur pencairan dana bantuan modal usaha ini akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x