5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari ini Rabu 18 November 2020, Jangan Lupa Siapkan Persyaratannya

18 November 2020, 09:07 WIB
Ilustrasi: Mobil SIM Keliling/ /Twitter/@TMCPoldaMetro

POTENSIBISNIS - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) secara keliling.

Terdapat 5 loasi SIM Keliling yang dibuka di Jakarta hari ini, 18 November 2020.

Sebagaimana dikutip dari Twitter @TMCPoldaMetro, kelima lokasi geras SIM Keliling bagi warga Jakarta tersebut adalah:

Baca Juga: Menghadapi Ancaman Erupsi Gunung Merapi, BNPB Lakukan Simulasi Berikut ini

Baca Juga: KABAR POPULER HARI INI: Skenario Letusan Gunung Merapi hingga Muncul Makhluk Tandai Jelang Letusan

1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakuang

2. Jakarta Utara: Mall Sunter

3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

4. Jakarta Barat: LTC Glodok

5. Jakarta Pusat: ITC Cempaka Mas

 Baca Juga: BSU Non PNS Cair November Cek di info.gtk.kemendikbud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id

Bus atau gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C. Sebagaimana dikutip dari laman RRI pertanggal 18 November 2020.

Sementara itu, bagi anda yang memiliki SIM telah habis masa berlakunya harus terlebih dahulu membuat permohonan SIM baru.

Jangan lupa untuk melengkapi persyaratan sebelum anda mendatangi lokasi SIM Keliling ini. Adapun persyaratannya yakni,

Baca Juga: BSU Kemendikbud untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS, SImak Persyaratannya Berikut ini!

- KTP asli beserta fotocopy,

- SIM lama beserta fotocopy,

- Bukti cek kesehatan

- Mengisi formulir permohonan.

Demikianlah informasi yang kami bagikan, semoga bermanfaat.***

Editor: Abdul Mugni

Sumber: ANTARA Twitter @TMCPoldaMetro

Tags

Terkini

Terpopuler