Artis Gisella Anastasia akan Dipintai Keterangan sebagai Saksi oleh Polda Metro Jaya

13 November 2020, 22:26 WIB
Gisella Anastasia. /PMJ News


POTENSIBISNIS - Polda Metro Jaya akan segera periksa artis Gisella Anastasia atau Gisel sebagai saksi terkait perkara video asusila yang diduga mirip dirinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, bahwa Gisel akan diperiksa sebagai saksi dikarenakan disebutkan oleh dua tersangka yang kini ditahan polisi, karena kedua pihak tersebut diduga sebagai penyebar video asusila itu.

"Pada saat kita lakukan pemeriksaan, nama artis GA rencananya akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, yang bersangkutan rencana hari Selasa 17 November 2020, kita undang ke sini," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, pada Jumat 13 November 2020, dilansir ANTARA.

Baca Juga: Sesi FP 1 MotoGP Valencia Takaaki Nakagami Memimpin Catatan Waktu Terbaik

Baca Juga: Pernyataan Nikita Mirzani ke Habib Rizieq Tuai Sejumlah Ancaman, Polisi Siapkan Langkah Antisipasi

Sebelumnya, warganet Indonesia dikejutkan dengan beredarna video asusila yang berdurasi 19 detik dengan menampilkan pemeran wanita diduga mirip Gisel.

Perkara beredarnya video asusila tersebut pun kemudain dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Berdasarkan laporan tersebut, Kepolisian telah menangkap dua orang yang berinisial PP dan MN.

Kedua orang tersebut pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga: Jokowi Resmi Tunjuk Erick Thohir Gantikan Sri Mulyani

Baca Juga: Menko PMK Tegaskan Tak Semua Orang akan Divaksin Covid-19

Tersangka PP dan MN dijeratkan dengan persangkaan Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 24 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, kemudian Pasal 4 Jo Pasal 29, Pasal 8 Jo Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler