Bansos BST Kemensos Diperpanjang hingga 2021 untuk 9 Juta KPM, Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id

13 November 2020, 13:49 WIB
BST Kemensos Diperpanjang hingga tahun 2021. /Instagram@pidjar.ig


POTENSIBISNIS - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara menyatakan, penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) akan diperpanjangan hingga Juni 2021.

Kendati begitu, untuk sementara dana BST tersebut menjadi lebih kecil, yakni senilai Rp200 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM).

Perpanjangan penyaluran BST dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat yang perekonomiannya terganggu akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: BMKG: Teknologi Secanggih Apapun Tak akan Berguna, Jika Masyarakat Tidak Siap Hadapi Tsunami

"Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui soal perpanjangan BST. Namun untuk sementara dana BST ini lebih kecil, senilai Rp200 ribu per KPM," kata Mensos Juliari, saat penyerahan BST kepada KPM melalui PT Pos Indonesia (Persero) periode 2020 di Medan, Jumat 13 November 2020.

Jumlah dana yang lebih sedikit atau Rp200 ribu dari semula Rp600 ribu, dan Rp300 ribu pada 2020.

Hal tersebut terdapat beberapa pertimbangan, di antaranya untuk bisa menambah jumlah KPM, ketersediaan anggaran dan perkiraan dampak pandemi Covid-19, sudah semakin berkurang di tengah masyarakat.

Baca Juga: Rupiah Melemah Pagi Ini 13 November 2020 Kisaran Rp14.200 per Dolar AS

"Mudah-mudahan nanti jumlah dana per KPM di 2021 bisa sama dengan 2020 Rp300 ribu," ujarnya.

Selain itu, Mensos Juliari mengapresiasi penyaluran BST PT Pos Indonesia untuk Sumut yang sudah terealisasi cukup bagus hingga 90,3 persen.

Dana BST tersebut, diharapkan bisa menekan angka kemiskinan di Indonesia. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencatat ada 29 juta warga miskin di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 20 juta sudah mendapatkan bantuan dari program Bantuan Pangan Non-PKH Tunai (BPNT), dan 10 juta diantaranya mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH).

"Jadi, program BST menjangkau 9 juta warga miskin yang belum mendapat program reguler, baik BPNT maupun PKH," kata dia.

Nilai BST gelombang I sebesar Rp600 ribu per KPM, selama tiga tahap yakni April, Mei, Juni. Kemudian gelombang II sebesar Rp300 ribu per KPM selama enam tahap yakni Juli - Desember 2020.

Berikut cara cek NIK KTP Anda untuk memastikan terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos BST tersebut:

1. Login pada https://dtks.kemensos.go.id/

2. Akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.

3. Siapkan KTP/KIS/ID BDT Anda

4. Masukkan nomor kepesertaan yang Anda pilih (KTP/KIS/ID BDT)

5. Masukkan 4 huruf kode

6. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.

7. Klik 'cari'

Nantinya, sistem akan mencocokkan nama yang Anda masukkan dengan nama yang tertera dalam basis data situs.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler