Gara-gara Ada yang 'Licik', Pekerja Bergaji Rp 5 Juta ke Atas Bikin Pencairan BLT Gaji Tersendat

8 November 2020, 09:51 WIB
Ilustrasi: buruh perempuan /Pixabay/Sivananthan2001

POTENSIBISNIS - Bantuan negara untuk BLT Gaji pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta, tampaknya malah disalahartikan oleh mereka yang punya pendapatan tinggi.

Mencoba berbuat "licik", mereka yang sudah bergaji tinggi ini malah ikut mendaftar mendapat program pemrintah BLT Gaji di bawah Rp 5 juta.

Sejatinya, program BLT Gaji yang juga dikenal sebagai Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini disalurkan bagi para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta tiap bulannya.

Baca Juga: Ini Upah Oknum Brimob yang Kirim Senjata Melalui Jalur Udara dari Jakarta ke KBB Papua

Bantuan ini berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu yang diberikan kepada masyarakat secara bertahap lewat bank.

Pencairan BLT untuk tenaga kerja bergaji di bawah Rp 5 juta akan dicairkan pada Senin, 9 November 2020.

Namun untuk penerima BSU Tahap II ini, diperkirakan berkurang dengan adanya wajib pajak bagi para penerima BSU Tahap II.

Baca Juga: Habib Rizieq Pulang dengan Pesawat Hadiah dari Raja Salman, Cek Fakta Sebenarnya

"Untuk pencairan tahap II batch pertama mungkin Senin besok, tapi diusahakan dalam minggu-minggu ini terealisasikan segera," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.

Ida mengungkap, fakta bahwa data 12.4 juta penerima bantuan subsidi upah (BSU) Tahap II akan berkurang.

Sebab, kedapatan ada pekerja dengan gaji di atas Rp 5 juta yang menerima bantuan subsidi upah (BSU) tersebut.

Baca Juga: BLT Tahap 2 Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Cair, Tidak ada NPWP Apakah Bisa Dapat?

"Jadi kemarin kan KPK merekomendasikan agar datanya dipadankan dengan wajib pajak. Ternyata ditemukan ada yang gajinya di atas Rp5 juta," kata Ida kepada RRI PRO3 saat kunjungan kerja peresmian BLK Komunitas di Mojokerto pada Sabtu, 7 November 2020.

Sudah ada pencairan

Untuk Program BLT Gaji sudah ada pencairan pada satu termin yang disalurkan pada September hingga Oktober 2020.

Untuk termin II, BLT Gaji renacananya akan disalurkan pada awal bulan November 2020.

Dikutip PotensiBisnis.com dari Pikiran Rakyat, meski tak memberikan jadwal detailnya, Menaker Ida memastikan, subsidi gaji termin 2 akan dibuka akhir Oktober 2020, atau selambat-lambatnya awal November 2020.

"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," ungkap Menaker Ida.

5 modus temuan

Sementara itu, dikutip PotensiBisnis.com dari YouTube Kementerian Ketenagakerjaan RI yang mengunggah sebuah video pada 27 Oktober 2020, Direktur KKHI Kemnaker, Aswansyah, selaku Kuasa Pengguna Anggaran menjelaskan perihal pencairan BLT Gaji alias BSU.

"Jadi totalnya sebesar Rp 2,4 juta bagi calon penerima BSU ini," ujar Aswansyah, Direktur KKHI Kemnaker.

"Pemerintah menargetkan sebanyak 15,7 juta untuk pekerja buruh yang akan disalurkan berupa BSU ini, yaitu bernilai Rp 600 ribu pekerja buruh. Itu, dilakukan selama empat bulan."

Dia pun menjelaskan, permasalahan dan rasa penasaran penerima BLT Gaji yang tak kunjung mendapatkan pencairan dana ke rekeningnya.

Menurut Aswansyah, setidaknya ada lima jenis rekening yang tak bisa menerima pencairan BLT Gaji.

"Pertama, rekening itu, satu duplikasi. Kedua, rekening tidak aktif. Ketiga, rekening diblokir. Keempat, rekeningnya tidak match dengan nama di NIK (Nomor Induk Karyawan) dan nama di rekening. Ada juga rekening yang, rekening biru. Pinjaman kan misalnya gitu. Itu juga tidak bisa, dia harusnya rekening tabungan. Nah, itu yang permasalahan yang memang kami hadapi," ujar Aswansyah menjelaskan.

Ia juga menjawab pertanyaan kapan BLT Gaji termin kedua akan cari ke rekening para pekerja.

"Seusai dengan apa yang ibu Menteri sering melakukan wawancara, atau testimoni kan, itu direncanakan awal November," jawabnya singkat.***

Editor: Awang Dody Kardeli

Tags

Terkini

Terpopuler