Login www.prakerja.go.id Rahasia Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Dapat Uang Rp3,55 Juta

3 November 2020, 06:00 WIB
Tangkap Layar Daftar Prakerja /

POTENSI BISNIS - Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 11 sudah resmi dibuka pada Selasa 2 November 2020 di www.prakerja.go.id.

Pendaftar kartu prakerja gelombang 11 yang lolos akan dapat insentif total Rp3,55 juta.

Berikut rinciannya, Rp1 Juta biaya pelatihan, insentif Rp2,44 juta dan Uang survey total Rp150 ribu.

Baca Juga: Jadwal ILC TvOne Selasa 3 November 2020 Tema UU ITE: Mengancam Kebebasan Berpendapat?

Waktu pendaftaran program kartu prakerja gelombang 11 ini sangat singkat.

Terhitung dari dibukanya pendaftaran pada 2 November 2020 dan berakhir di 4 November 2020.

Jadi disarankan bagi calon pendaftar kartu prakerja gelombang 11 segera daftar melalui www.prakerja.go.id.

Program ini berlaku bagi buruh, karyawan, dan pegawai dan pengangguran.

Baca Juga: Mensos Juliari: Program Bansos Tunai akan Dilanjutkan di Tahun 2021 Mencakup 10 Juta KPM

Semua WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar.

Cara membuat akun Prakerja Gelombang 11

1. Masukan nomor ponsel atau alamat email yang aktif

2. Klik kolom Daftar

3. Kemudian pilih menu Metode Verifikasi

4. Masukan kode verifikasi yang diterima baik melalui SMS maupun email

Jika sudah selesai, maka akan ada notifikasi pendaftaran berhasil dan anda sudah punya akun Kartu Prakerja

Setelah selesai membuat akun Kartu Prakerja, Anda bisa langsung mendaftarkan diri

Baca Juga: Cek Fakta: SBY Sebut Rakyat Punya Hak untuk Mengkritik Jadi Gapapa Kalo Demo Anarkis

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, login akun yang sudah terdaftar, dan klik menu Daftar Kartu Prakerja.

2. Isi formulir pendaftaran sesuai format yang disediakan

3. Klik Selanjutnya.

4. Pendaftar kemudian diminta untuk mengisi tes kemampuan dasar

5. Jika sudah, klik Selesai

Setelah selesai mengisi formulir pendaftaran dan tes kemampuan dasar, pendaftar akan menerima notifikasi melalui akun yang sudah terdaftar.***

Editor: Rahman Agussalim

Tags

Terkini

Terpopuler