Cara Mudah Dapat Bantuan UMKM Rp12,5 Miliar dari Facebook, Simak Syarat dan Jadwalnya Pendaftarannya

9 Oktober 2020, 19:04 WIB
ILUSTRASI: Facebook Gelontorkan bantuan dana untuk pelaku UMKM Indonesia senilai Rp 12, 5 Miliar. /potensibisnis.com/

POTENSI BISNIS - Kabar gembira bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Indonesia.

Perusahaan teknologi raksasa dunia berencana menyiapkan saluran dana bantuan senilai Rp12,5 miliar.

Hal itu, telah diumumkan Facebook seperti dikabarkan PotensiBisnis.com sebelumnya.

Baca Juga: Perlu Diketahui Berikut Aplikasi Online Groceries Bantu Penuhi Kebutuhan Harian Anda Selama Pandemi

Lalau bagaimana cara mendapatkannya, dan apa saja syaratnya hingga jadwal penyalurannya? simak berikut ini;

Bos Facebook Indonesia, Pieter Ludian mengatakan, selain memberikan bantuan secara gratis, perusahaannya juga akan menyelenggarakan pelatihan online dan memberikan fitur produk di Facebook untuk mempromosikan bisnis UMKM di Indonesia.

“UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit, banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online." ujarnya.

Baca Juga: Moeldoko: UMKM akan Mendorong Kebangkitan Ekonomi Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19

Pendaftaran program dana bantuan UKM Facebook ini dibuka dari tanggal 6 Oktober hingga 13 Oktober 2020.

"Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” ujar Pieter Lydian, Country Director Facebook untuk Indonesia.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Begini Cara Tenaga Kesehatan Lindungi Diri dari Covid-19, Ternyata...

Syarat untuk mendapatkan bantuan Facebook:

1. Harus mempunyai akun facebook

2. Memiliki karyawan 2 sampai 50 orang

3. Usaha sudah berjalan lebih dari setahun

4. Kesulitan menghadapi pandemi covid-19 ini.

Informasi lengkap mengenai cara mendapatkan bantuan UMKM dari Facebook ini bisa dilihat di link website : https://www.facebook.com/business/boost/grants .***

Editor: Pipin L Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler