Terkait Aksi Penolakan UU Cipta Kerja, Ridwan Kamil Sebut Fasilitas Umum Rusak Bukan Karena Buruh

9 Oktober 2020, 06:21 WIB
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Kang Emil saat menemui langsung para buruh se-Jabar yang menggelar demontrasi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 8 Oktober 2020. /Dok. Humas Pemprov Jabar

POTENSI BISNIS - Demonstran buruh saat mengutarakan aspirasi tanpa anarkis diapresiasi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil.

Bahkan pria yang akrab disapa Kang Emil memuji aksi demonstran UU Cipta Kerja di Jawa Barat bahwa hal itu patut diteladani.

Kang Emil saat dijumpai di Aula Barat Gedung Sate pada Kamis, 8 Oktober 2020 bersama para buruh juga menegaskan bahwa siapa saja bebas mengutarakan aspirasi.

Baca Juga: Persoalkan Tujuan UU Cipta Kerja, Faisal Basri: Kok Jadi Aneh Gitu Investasi Indonesia Tidak Masalah

"Kami selalu apresiasi tidak pernah ada yang berujung pada anarkisme. Saya kira ini keteladanan yang harus dijadikan budaya bahwa siapa saja boleh bicara apa saja, asal dengan cara yang baik. Yang penting pesan sampai dengan baik," katanya.

Aksi demo tolak UU Cipta Kerja omnibus law berlangsung sejak Selasa, 6 Oktober 2020, di Bandung, Jawa Barat.

Usai demo pada 6-7 Oktober 2020 kemarin, terdapat perusakan mobil petugas, taman, gerbang, dan sejumlah fasilitas umum lainnya.

Namun, Ridwan Kamil mengaku sudah cek ke kepolisian, dan mengesah bahwa pelakunya di luar massa demo buruh.

"Jadi saya mengapresiasi karena tadi malam saya dapat laporan, ada puluhan yang ditahan tapi saya cek tidak ada satu pun dari buruh. Ternyata buruh menghormati menjaga komitmen yaitu menjaga ketertiban umum. Saya kira itu menjadi catatan yang baik buat kami," ujar dia melanjutkan.

Baca Juga: Meski Banyak Penolakan Omnibus Law Cipta Kerja, Puan Ingin Segera Ngebut Bikin Aturan Turunannya

Menurut dia, apa yang dilakukan buruh saat ini menyampaikan aspirasi murni dan tidak mau ditunggangi oleh pihak-pihak lain sebagaimana dikutip potensibisnis.com dari pikiran-rakyat.com "Fasilitas Umum Rusak Usai Demo Omnibus Law, Ridwan Kamil: Saya Cek, 100 Persen Bukan Buruh"

"Jadi, mereka merasa tidak mau bertanggung jawab terhadap hal-hal anarkisme kerusuhan yang terjadi di hari-hari sebelumnya. Karena dalam pandangan mereka itu, 100 persen bukan perwakilan buruh. Dan saya cek kepada Kapolda, juga yang ditahan, Karena melakukan kerusakan itu ternyata 100 persen bukan dari pihak buruh," ujar dia.

Sementara itu, terkait dengan apa yang ditolak oleh buruh, Ridwan sudah mencatat permasalahan-permasalah mengenai perlindungan buruh.

Baca Juga: Perlu Diketahui Berikut Aplikasi Online Groceries Bantu Penuhi Kebutuhan Harian Anda Selama Pandemi

Di antaranya soal TKA, kemudian juga outsourcing, pembatasannya upah minimum, tentang kewenangan pesangon yang berkurang, kemudian ada hak cuti yang berkurang.

"Kemudian ada tadi saya catat pelatihan tapi tadi bayar lah kira-kira gitu ya hanya dikasih uang saku takut jadi modus memperbanyak latihan. Kemudian buruh merasa tidak ada pelibatan dalam proses-proses formal, yang diakomodir lebih banyak dari kelompok pengusaha ketimbang serikat buruh, pekerja. Kemudian catatan pembahasan terlalu cepat, dan memang saya rasakan juga untuk sebuah undang-undang yang begitu kompleks di situasi pandemi," ujar dia.

Baca Juga: KABAR POPULER HARI INI: Isi Survei Prakerja dapat Insentif hingga Kabar Jokowi Pergi ke Palangkaraya

Menurut Ridwan, hal itu juga menjadi pertanyaan dan ternyata apa yang dia rasakan, memang dirasakan oleh buruh.

"Masih butuh waktu kan sebenarnya untuk negosiasi untuk pembahasan ternyata sudah ketok palu. Kemudian tadi saya juga heran ada kluster pendidikan, sesuatu yang seharusnya tidak terjadi dan lain-lain. Semua yang tadi disampaikan saya pahami dan saya sudah diskusikan dari tadi pagi substansi-substansinya," ujar Ridwan.

Intinya, lanjut dia,pemerintah provinsi Jawa Barat mendukung akan menyalurkan aspirasi yang tadi, salah satunya mencabut atau meminta presiden, sesuai kapasitasnya mengeluarkan Perppu karena ada batas waktu 30 hari sejak disahkan Paripurna untuk eksekusi selanjutnya.
Perwakilan buruh, Roy Jinto mengatakan, kegiatan aksi lancar dan kondusif.

Pihaknya memang sepakat seluruh Indonesia membubarkan diri pukul 17.00 usai aksi.

"Kami tidak ada kepentingan apapun selain omnibus law dicabut. Insya Allah kami tidak ada yang anarkistis," kata dia.***(Novianti Nurulillah/pikiran-rakyat.com)

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler