Insentif Prakerja Gelombang 1 Sampai 10 Tidak Pernah Cair? Tenang, Kemnaker Kasih Program JPS

5 Oktober 2020, 10:49 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah siap luncurkan program JPS /

POTENSI BISNIS - Program kartu prakerja sudah berakhir di gelombang 10, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil melaksanakan Program Kartu Prakerja dari gelombang 1 sampai 10 meskipun banyak kendala. 

Tidak puas dengan kartu prakerja, Kemnaker kembali luncurkan program baru. 

Pada program terbaru Kemnaker ini memiliki tujuan untuk mengurangi angka pengangguran di masyarakat yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Saksikan Peringatan HUT TNI Ke-75 Secara Live Streaming, Berikut 10 Ucapan yang Cocok pada Sosmed

Program ini bernama Jaringan Pengamanan Sosial atau istilah lainnya adalah JPS. 

Diluncurkannya program ini, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, berharap dapat meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Selain itu, pemerintah juga berharap melalui program ini masyarakat dapat menciptakan lapangan kerja baru melalui kegiatan pemberdayaan.

Ida Fauziah menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada kualitas kesehatan masyarakat, namun secara lebih luas juga berdampak pada perekonomian masyarakat.

"Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada masalah kesehatan, tapi juga melemahkan perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, dan penurunan daya beli masyarakat," jelas Ida Fauziah kepada Antara, Minggu 04 Oktober 2020.

Dikutip Potensibisnis.com dari Jurnalpresisi.com "Tak Pernah Lolos Prakerja? Jangan Khawatir, Kemnaker Luncurkan Program Serupa Bernama JPS", Program Jaring Pengamanan Sosial dibagi menjadi 2 jenis program, yaitu program tenaga kerja mandiri dan padat karya.

Baca Juga: Wisatawan ke Pantai Santolo Menurun Imbas Riset Tsunami, Dede: Ada EWS-LAPAN Tak Perlu Resah

Program Padat Karya merupakan jenis program pemberdayaan masyarakat yang melayani para penganggur melalui kegiatan pembangunan fasilitas publik dapat mendorong produktifitas masyarakat.

Pemerintah melalui Kemnaker, per 2 Oktober 2020 telah berhasil menyalurkan bantuan program Tenaga Kerja Mandiri kepada 1.985 kelompok wirausaha, dengan rincian 39.700 pelaku usaha. Untuk program Padat Karya telah disalurkan ke 1.091 kelompok Padat Karya dengan melibatkan 21.820 orang.

Ida Fauziah berpendapat bahwa kedua program tersebut, merupakan bantuan yang ditujukan kepada pelaku usaha kecil dapat meningkatkan kreatifitas dalam memaksimalkan sumber daya yang ada di sekitar.

Baca Juga: Nyeri Jelang Menstruasi Beda dengan Nyeri Akibat Tumor Payudara, Berikut Penjelasannya

"Kedua program tersebut, juga untuk mendukung produk-produk industri kreatif kecil. Yang bertujuan untuk dapat membantu masyarakat agar dapat bertahan menghadapi pandemi Covid-19. Harapannya dapat menjadi kekuatan ekonomi baru," jelas Ida Fauziah.

Penerima bantuan Jaminan Pengamanan Sosial ini, nantinya akan mendapat pembekalan dan pendampingan langsung dari Pihak Kemnaker.***(Syifaul Qulub/jurnalpresisi.pikiran-rakyat.com) 

 

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Jurnal Presesi

Tags

Terkini

Terpopuler