Mendadak Jokowi Kasih Peringatan Soal Mata Uang Kripto, Ternyata Ini Alasanya

19 April 2024, 10:25 WIB
Presiden Joko Widodo /YouTube/

POTENSI BISNIS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta kementerian/lembaga terkait untuk mengantisipasi modus-modus baru dari tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Jokowi menegaskan bahwa penanganan TPPU harus dilakukan secara komprehensif.

Indonesia harus berada di garis depan dalam membangun kerja sama internasional untuk melawan para pelaku TPPU.

Hal ini juga melibatkan penguatan regulasi dan penegakan hukum yang transparan, serta tanpa pandang bulu.

Selain itu, penggunaan teknologi juga dianggap sebagai hal yang sangat penting dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana pencucian uang.

"Pola baru berbasis teknologi dalam TPPU perlu terus kita waspadai. Seperti cryptocurrency, aset virtual, NFT, aktivitas loka pasar, electronic money, AI yang digunakan untuk otomasi transaksi dan lain-lain, karena teknologi sekarang ini cepat sekali berubah," ujar Jokowi dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Rabu 17 April 2024.

Baca Juga: Dampak Nyata Melemahnya Nilai Tukar Rupiah, Ancaman Inflasi dan Kenaikan Harga Barang Impor

Hal tersebut tidak terjadi tanpa alasan yang kuat. Jokowi mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan crypto crime, terdapat indikasi pencucian uang melalui aset kripto yang mencapai US$ 8,6 miliar atau sekitar Rp 139 triliun pada tahun 2022 secara global.

"Artinya pelaku TPPU terus menerus mencari cara-cara baru. Nah ini kita tidak boleh kalah canggih, jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus bergerak cepat," kata Jokowi.

Jokowi berharap bahwa keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force (FATF) akan menjadi momentum yang baik untuk terus menguatkan komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan TPPU. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas ekonomi Indonesia.

Baca Juga: Cinta Tanpa Karena 19 April 2024: Pernikahan Berdarah, Daniel Kirim Bom ke Rumah Pak Wibowo, Beruntung...

Baca Juga: Cara Mudah Cek Gula Darah Lewat HP Android dan iPhone

Selain itu, Jokowi juga meyakini bahwa persepsi mengenai sistem keuangan Indonesia akan semakin baik dan positif dengan langkah-langkah ini. Dia yakin bahwa hal tersebut akan mendorong masuknya investasi ke Indonesia.

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya secara maksimal dalam penyelamatan dan pengembalian uang negara. Oleh karena itu, pengawasan terhadap perampasan aset menjadi suatu hal yang sangat penting untuk diawasi bersama.

"Kita tahu, kita telah mengajukan UU Perampasan Aset kepada DPR dan juga UU Pembatasan Uang Kartal ke DPR dan bolanya ada disana karena kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara," ujar Jokowi.***

Editor: Rahman Agussalim

Tags

Terkini

Terpopuler