Pengamat: Tolak Hasil Pemilu Sama dengan Melawan Rakyat, Demokrasi, dan Konstitusi

26 Februari 2024, 06:00 WIB
Demo Tolak Pemilu Curang. Pengamat: Tolak Hasil Pemilu Sama dengan Melawan Rakyat, Demokrasi, dan Konstitusi /antara/

POTENSI BISNIS - Pendiri Haidar Alwi Institute, R. Haidar Alwi menyatakan bahwa tudingan mengenai kecurangan dalam pemilihan umum dan penentangan terhadap hasil pemilu merupakan bentuk perlawanan terhadap keinginan rakyat, prinsip demokrasi, dan konstitusi.

"Tuduhan pemilu curang dan penolakan terhadap hasil pemilu sama saja dengan melawan kehendak rakyat, melawan demokrasi, dan melawan konstitusi. Siapa pun yang melawan kehendak rakyat akan berhadapan dengan rakyat itu sendiri," kata Haidar dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Minggu.

Baca Juga: Naik Kereta Api dari Bandung ke Jakarta Cuma Rp17 Ribu, Begini Caranya

Haidar menyatakan kepuasan terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024. Menurut survei terkini dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang ia sebutkan, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemilu mencapai 83,6% dan sebesar 76,4% dari responden menyatakan bahwa pemilu dilaksanakan secara adil dan jujur.

"Artinya, upaya-upaya mendelegitimasi pemilu dengan berbagai narasi, baik menjelang maupun sesudah pemilu, bukanlah kehendak mayoritas rakyat Indonesia, melainkan keinginan segelintir elite politik yang haus kekuasaan," ucapnya.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya bagi partai politik untuk tidak menolak keputusan rakyat.

Dia berpendapat bahwa penerimaan dan penghormatan terhadap hasil pemilu adalah bukti bahwa partai politik benar-benar berjuang demi kepentingan rakyat.

Baca Juga: Cinta Tanpa Karena 24 Februari 2024: Nuna Nguping Perbincangan Ghani yang Minta Anggun Tukar Obat Istri Dipta?

"Sebaliknya, jika partai politik tidak menerima dan menghormati hasil pemilu, menunjukkan bahwa partai tersebut bukan berjuang untuk kepentingan rakyat," ucapnya.

Pemilu 2024 mencakup pemilihan untuk posisi presiden dan wakil presiden, anggota legislatif di tingkat nasional dan daerah, dengan total daftar pemilih tetap nasional mencapai 204.807.222 orang.

Sebanyak 18 partai politik nasional berpartisipasi dalam pemilu ini, termasuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan lain-lain, hingga mencakup Partai Ummat. Di samping itu, terdapat enam partai politik lokal yang turut serta, seperti Partai Nanggroe Aceh dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Baca Juga: Dikhianati Ghani, Daniel Berkoalisi dengan Dipta, Suami Nuna Turun Gunung Cari Fakta Baru, Cinta Tanpa Karena

Dalam pemilihan presiden dan wakil presiden, terdapat tiga pasangan calon, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pasangan nomor urut 01, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan nomor urut 02, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md sebagai pasangan nomor urut 03.

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, proses rekapitulasi suara nasional untuk Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung dari 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.***

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler