Kenapa BLT Tahap 4 BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair? Simak Begini Penjelasan dari Kemnaker

22 September 2020, 12:41 WIB
Tangkap Layar Instagram @kemnaker, postingan tenang kendala bantuan subsidi usaha belum cair /Instagram/@kemnaker

POTENSI BISNIS - Pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih melakukan proses checklist data sebelum diserahkan ke KPPN.

Oleh sebab itu, bantuan langsung tunai (BLT) tahap 4 untuk pekerja sebesar Rp600 ribu belum dapat dicairkan.

Hal itu diungkapkan Kemnaker melalui akun resmi sosial media Instagramnya, Selasa 22 September 2020.

Baca Juga: Sinopsis Film Safe House Malam Ini Saksikan di GTV Aksi Ryan Reynolds Menjadi Anggota CIA

"Sudah 8.534.271 Pekerja 94,82 persen yang Sudah Menerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (Data diambil pada 18 September 2020). Tahap IV masih dalam proses ceklis data sebelum diserahkan ke KPPN untuk disalurkan melalui Bank Penyalur ya Rekanaker," tulis akun @kemnaker, Selasa 22 September 2020 pagi tadi.

 Baca Juga: Link Cara Cek Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Online Tahap 4, Pastikan Segera Nama Anda!

Diberitakan sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) atau BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan data 2,8 juta calon penerima subsidi gaji gelombang keempat ke Kemnaker pada Rabu 16 September 2020 lalu.

Sehingga sampai saat ini total sudah menyampaikan data dan nomor rekening 11,8 juta penerima bantuan berupa subsidi upah kepada pemerintah.

"Total nomor rekening yang telah kami serahkan ke Kemnaker hingga saat ini sebanyak 11,8 juta data nomor rekening peserta," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.

Baca Juga: Insentif Prakerja dari 14 September Sampai Sekarang Terus Berstatus Sedang di Proses, Ini Solusinya!

Pihaknya menyerahkan data penerima subsidi upah kepada pemerintah secara bertahap dan menargetkan penyerahan data seluruh pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan yang berhak menerima subsidi tersebut rampung akhir September 2020.

"Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses pengecekan dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU (bantuan subsidi upah)," kata dia.

Pertimbangan penyerahan data secara bertahap, Agus menjelaskan, setiap data dan nomor rekening pekerja yang diserahkan kepada pemerintah telah melalui tahapan validasi berlapis untuk memastikan subsidi sampai pada sasaran.

Menurutnya, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan mengembalikan data pekerja kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk dicek ulang kalau melihat ketidaksesuaian antara data kiriman perusahaan dengan data dalam bank dan data BPJAMSOSTEK.

Baca juga:

Sebagaimana di beritakan galamedia.pikiran-rakyat.com sebelumnya, informasi lebih lanjut mengenai program BPJAMSOSTEK dan penyaluran subsidi gaji dari pemerintah bisa diakses dari akun media sosial resmi BPJAMSOSTEK @bpjs.ketenagakerjaan di Instagram, @bpjstkinfo di Twitter, dan BPJS Ketenagakerjaan di Facebook.***(Brilliant Awal/galamedia)

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler