Pertamina Bekerjasama dengan KPK, Klaim Selamat dari Potensi Kerugian Rp9,5 Triliun

12 September 2020, 12:20 WIB
Pertamina. (Pertamina) /Pertamina

POTENSI BISNIS - PT Pertamina (Persero) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Hal ini diungkapkan Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina M Haryo Yunianto yang menilai selamat ini KPK telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara atas aset senilai Rp9,5 triliun.

Aset tersebut merupakan milik negara yang dikelola Pertamina di antaranya berlokasi di Kota Palembnag, Provinsi Sumatera Selatan, dan di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Segera Daftarkan Nomor HP ke Verval atau Dapodik agar Dapat Kuota Gratis Sebelum 15 September 2020

Saat sebelumnya, tidak bisa dikembangkan. Namun kini menjadi bermanfaat terutama bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

"Pertamina dan KPK telah sepakat untuk kerja sama intensif mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi untuk mewujudkan BUMN bersih," kata Haryo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 11 September 2020.

Haryo menjelaskan, sinergi Pertamina dengan KPK menitikberatkan pada tindakan pencegahan tindakan korupsi sehingga sejak awal sudah bisa diminalisir terjadinya kerugian negara.

Baca Juga: Sinopsis Film Hard Target 2: Kisah Baylor yang Dijadikan Korban Perburuan Mematikan, Saksikan di GTV

Selain KPK, Pertamina juga mendapat dukungan dari Polri dan Kejaksaan Agung, sehingga seluruh proses bisnis termasuk proses pendayagunaan aset menjadi lebih transparan dan terhindar dari pelanggaran hukum.

Pertamina menyampaikan apresiasi kepada KPK yang telah membantu perseroan dalam menyelesaikan permasalahan pendayagunaan aset, termasuk aset di Palembang dan Barito Timur.

Sehingga bisa dikembangkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat sekaligus menekan potensi kerugian aset negara. Seperti dilansir PotensiBisnis.com dari Wartaekonomi.

Perlu diketahui, aset di Palembang dimanfaatkan sebagai Kawasan Kenten Cultural Park. Sementara di Barito Timur, aset tersebut dimanfaatkan sebagai akses sepanjang 60 kilometer untuk meningkatkan konektivitas antar-daerah, dan mempermudah transportasi komoditas, terutama dari hasil tambang dan perkebunan.

Baca Juga: Menu Kreasi: Cara Mebuat Tempe Kriuk Sambal Kemangi, Cocok untuk Disantap Bersama Keluarga di Rumah

Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi dilakukan mulai dari pengawasan dan pengelolaan kegiatan antikorupsi, menerapkan dan meningkatkan kepatuhan Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN), menerapkan Program Pengendalian Gratifikasi, menerapkan whistleblowing system, serta membangun budaya integritas di seluruh pekerja dan mitra kerja Pertamina tanpa terkecuali.

Selain itu, Pertamina dan KPK juga bersinergi dalam melakukan optimalisasi aset serta penerapan ISO 37001 Sistem Management Anti Penyuapan (SMAP).

"Kerja sama dengan KPK akan mendorong Pertamina untuk terus menguatkan penerapan prinsip-prinsip GCG (good corporate governance) di dalam seluruh sistem tata kerja perusahaan yang wajib dipatuhi oleh seluruh insan Pertamina," ujarnya.

Menurut Fajriyah, kerja sama dengan KPK akan terus ditingkatkan untuk menegaskan Pertamina sebagai BUMN yang mengelola perusahaan dalam kerangka integritas, bersih, dan transparan.

Fajriyah mengatakan good corporate governance (GCG) tidak lagi sebagai sesuatu yang bersifat mandatori, melainkan sudah menjadi budaya dan kebutuhan dalam menjalankan aktivitas bisnis.

Tak hanya itu, Pertamina juga mengapresiasi bantuan dan sinergitas dari pemerintah daerah setempat.

"Dengan dukungan seluruh stakeholder, Pertamina akan tumbuh menjadi perusahaan kelas dunia yang bersih, transparan dan berintegritas, serta menjaga ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan energi nasional," tandasnya.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler