Cara Termudah Jika Anda Gagal Terima BLT Rp500 Ribu per-KK, Hanya Menggunakan HP

12 September 2020, 05:54 WIB
Ilustrasi: Telepon /pixabay/526663

 

POTENSI BISNIS – Gagal Terima BLT Rp500 ribu merupakan hal yang berat bagi sebagian orang. Karena dimasa pandemi ini, BLT bisa membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.

Banyaknya yang gagal mendapatkan BLT Rp500 ribu menjadikan Kemensos terbuka memberikan layanan pengaduan BLT Rp500 ribu.

Sebagaimana diketahui BLT yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) terdiri dari Bansos Rp500 Ribu per-Kepala Keluarga, Bantuan Sosial Beras (BSB).

Baca Juga: Surat Sakti Ini Bisa Membuat Anda Diterima di Prakerja Gelombang 8, Simak Link Download Berikut!

Dilasir dari website resmi kemensos Masyarakat bisa mengirim aduan melalui email bansoscovid19@kemensos.go.id atau bisa menghubungi Kemensos melalui whatsapp 08111022210.

Syarat untuk mendapatkan bantuan bansos Rp500 ribu per-KK ini adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

Untuk proses pencairannya pihak Kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga: Cek Apakah NIK Anda Masuk Daftar Penerima BLT Rp500 Ribu per-KK Kemensos Melalui Link Ini!

Pemerintah menargetkan sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), untuk bisa menerima bantuan sosial tersebut.

Syarat untuk mendapatkan bantuan bansos Rp500 ribu per-KK ini adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

Direktorat Jendral Penanganan Fakir Miskin atau Ditjen PFM dibawah perintah dari Kementerian Sosial atau Kemensos, telah menanggarkan bantuan langsung tunai BLT Rp500 ribu kepada masyarakat guna membantu meringankan beban ekonomi saat Pandemi Covid-19.***

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler