Segera Hadir Kartu Prakerja Gelombang 8, Catat Jadwalnya!

10 September 2020, 06:43 WIB
ilustrasi kartu prakerja /

POTENSI BISNIS - Secara resmi pendaftaran kartu prakerja gelombang 7 telah di tutup pada Senin 7 September 2020.

Hal itu disampaikan dalam akun Instagram resmi prakerja di @prakerja.go.id

Kabar baiknya, pendaftaran gelombang 7 masih belum sesuai dengan target awal pemerintah.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, bahwa pemerintah mentargetkan seluruh kuota prakerja sebanyak 5,6 juta. sekitar 1,8 juta kuota masih tersedia untuk kartu prakerja dan berpeluang dibuka gelombang 8.

 Baca Juga: Link Download Surat Pernyataan Gagal 3 Kali Format .Doc atau MS. Word, Kartu Prakerja Gelombang 8

Baca Juga: Akhirnya Kartu Prakerja Gelombang 8 Dibuka! Simak Cara Jitu Daftar Peserta Khusus yang Sering Gagal

Peluang dibukanya pendaftaran kartu Prakerja gelombang 8 juga semakin diperkuat oleh keterangan unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id pada Minggu 6 September 2020.

"Bagi Sobat yang belum sempat bergabung ke Gelombang 7, jangan khawatir! Sobat masih bisa bergabung ke Gelombang berikutnya kok," tulis @prakerja.go.id.

 

Artikel ini telah tayang sebelumnya di  jurnalpresisi.pikiran-rakyat.com dengan judul : “Kartu Prakerja Gelombang 8 Akan Dibuka, Cek Jadwal dan Persiapkan Syaratnya

Baca Juga: Waspada! BLT Rp500 Ribu per-Kepala Keluarga Tidak Diwakilkan

Baca Juga: Cek Status Penerima Bansos Rp500 Ribu per-KK di Sini Cekbansos.siks.kemsos.go.id, Anda Termasuk?

Melihat jadwal pendaftaran kartu prakerja pada gelombang sebelumnya, diprediksi gelombang baru dibuka sekitar empat hari pasca pendaftaran ditutup.

"Bagi Sobat yang belum sempat bergabung ke Gelombang 7, jangan khawatir! Sobat masih bisa bergabung ke Gelombang berikutnya kok," imbuh akun @prakerja.go.id.

Untuk diketahui, Kartu Prakerja merupakan bantuan pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.

Dilansir laman resmi Kartu Prakerja, program ini tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga buruh, karyawan, dan pegawai.

Semua WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar.***(Novandryo wittar/jurnalpresisi.pikiran-rakyat.com)

 

 

 

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Jurnal Presisi

Tags

Terkini

Terpopuler