Cara Cek Saldo Bansos Rp500 Ribu per-Kepala Keluarga Menggunakan Smartphone Khusus Bank BRI

8 September 2020, 20:13 WIB
tangkap layar BRI Mobile /potensibisnis

POTENSI BISNIS - Bantuan Sosial (Bansos) Rp500 ribu per-Kepala Keluarga (KK) harus memenuhi persyaratan yaitu memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak berstatus penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

Sebagaimana diketahui, dalam proses pencairannya, pihak Kemensos memberikan keterangan akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.

Baca Juga: Belum Terima BLT Rp500 Ribu per-KK atau Bantuan Sosial Beras? Silahkan Hubungi Kontak Resmi Ini

Jaman yang serba digital, untuk mengecek saldo tabungan bank, anda tidak perlu langsung ke ATM.

Sekarang, layanan BRI Mobile bisa diakses melalui smartphone anda dimanapun dan kapanpun dengan syarat memiliki kuota internet.

Hadirnya aplikasi BRI Mobile di smartphone menjadikan berbagai layanan yang mudah hanya dengan beberapa ketukan.

Namun, sebelum itu anda harus mendaftarkan nomor terlebih dahulu di Bank untuk mendapatkan akses internet banking yang kemudian mendapatkan juga akses BRI Mobile Banking.

Baca Juga: Segera Hadir Kartu Prakerja Gelombang 8, Catat Jadwalnya!

Baca Juga: Cek Segera! Data Diri Penerima BLT Rp600 Ribu Sedang Diproses oleh Kemenaker

Setelah itu, download terlebih Aplikasi BRI Mobile di Google Apps atau App Store.

Berikut, langkah menggunakan aplikasi BRI Mobile untuk cek saldo Bansos Rp500 ribu per-KK :

1. Buka aplikasi BRI Mobile pada smartphone Anda dan registrasi akun Anda. Selanjutnya, lakukan login ke akun Anda.

2. Pada halaman menu pilih info rekening untuk mengecek saldo.

3. Saldo yang tersisa dalam tabungan Anda akan muncul di layar smartphone Anda.

Pemerintah berharap untuk bantuan sosial ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok.***

 

Editor: Rahman Agussalim

Tags

Terkini

Terpopuler