Hati-Hati Penipuan! Penerima Banpres UMKM Rp2,4 Juta Tidak Dipungut Biaya Apapun

7 September 2020, 07:57 WIB
Ilustrasi: Polisi Berjaga /pixabay/ryanmcguire

POTENSI BISNIS – Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari menjelaskan BRI sudah menyalurkan Banpres Produktif ke 1,6 juta pelaku usaha kecil dan mikro.

"Banpres yang tersalurkan lewat BRI sudah mencapai 1,6 juta. Masih ada 500.000-an yang masih dalam proses serta tiga juta lagi yang sedang diverifikasi," jelasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah sejak 17 Agustus 2020 telah menggulirkan program Banpres Produktif sebesar Rp2,4 juta untuk setiap pelaku usaha mikro dengan target sasaran sebanyak 9,1 juta-12 juta pelaku usaha mikro pada tahun ini.

Supari mengatakan bantuan pemerintah sebesar Rp2,4 juta tersebut akan dikirim langsung dikirim ke rekening masing-masing tanpa dipungut biaya atau administrasi.

Baca Juga: Pelaku UMKM Kabupaten Bandung Belum Dapat Bantuan Rp2,3 Juta? Segera Isi https://Bit.ly/BIODATAUMKM

Baca Juga: Segera Cek SMS di Smartphone! Banpres Produktif UMKM Sudah di Umumkan

Selain itu, perlu diketahui juga banpres produktif merupakan dana hibah dan bukan pinjaman bahkan kredit.

Sebagaimana dikutip dari website resmi depkop.go.id penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro ini.

Selanjutnya bantuan ini disalurkan secara langsung senilai Rp2,4 juta kepada penerima yang sudah memenuhi persyaratan.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan, bahwa pemerintah memiliki komitmen penuh guna mendukung kegiatan UMKM yang terhabat akibat pandemi Covid-19 ini agar tidak berhenti.

Baca Juga: Maaf, ASN yang Memiliki Usaha Kecil Mikro Tidak Akan Dapat Bantuan Rp2,4 Juta

Ia menambahkan, satu diantara indikator Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang masih berkembang ialah terdapat permintaan produk di masyarakat atau meningkatnya jumlah produk yang di pesan konsumen.

"Agar efektif menempatkan UMKM sebagai penyangga, resources harus diarahkan ke UMKM yang masih bisa bertahan. Sementara yang tidak, masuk dalam program bansos," ujar Menteri Teten dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk "Bantuan UMKM, Sudah Efektifkah?” di Jakarta, Jumat 4 September 2020.

MenkopUKM itu juga menyampaikan, salah satu bentuk dukungan terhadap UMKM yakni program restruktrurisasi kredit hingga pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) bunga nol persen dengan plafon maksimal sebesar Rp10 juta.***

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Depkop RI

Tags

Terkini

Terpopuler