Kang Emil Turun Gunung, Dampingi Guru PNS Pangandaran yang Kena Pungli hingga Mengundurkan Diri

11 Mei 2023, 18:00 WIB
Inilah Sosok Husein Guru Muda di Pangandaran yang Mengundurukan diri Sebagai PNS, Usai Melaporkan Pungli //Tangkapan layar TikTok @husein_ar

POTENSIBISNIS - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bertemu dengan Husein Ali Rafsanjani, seorang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SMPN 2 Pangandaran, yang memilih mengundurkan diri setelah melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar) pada Oktober 2021.

Pertemuan ini dilakukan dengan tujuan mendapatkan informasi secara lengkap dan mendengarkan pandangan Husein terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Muncul Tanda Ini di Kepala Hewan Peliharaan Anda, Tanda Kena Rabies: Kenali Sejak Dini Sebelum Menyesal

Gubernur juga meminta laporan yang berimbang dari pihak institusi pendidikan terkait di Kabupaten Pangandaran.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bertemu Husein PNS Guru yang mengundurkan diri usai lapor pungli. Instagram/@ridwankamil

Melalui unggahan di akun Instagram @ridwankamil, Kamis, 11 Mei 2023, Ridwan Kamil memberikan apresiasi kepada Husein atas kejujurannya dan integritasnya sebagai seorang guru musik lulusan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang berhasil menjadi PNS.

Gubernur juga menyayangkan keputusan Husein untuk mundur begitu saja karena mempertimbangkan bahwa kompetisi menjadi PNS tidaklah mudah.

"Untuk seperti itu (jadi PNS) berat sekali kompetisinya mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja," ungkap Ridwan.

Baca Juga: Keutamaan Hari Jumat: Waktu Mustajab untuk Panjatkan Doa Bebas Hutang

Ridwan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan mendampingi kasus ini guna mencari solusi yang tepat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga meminta Bupati Pangandaran untuk segera menindaklanjuti kasus ini agar mendapatkan solusi terbaik.

Gubernur Jawa Barat berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang dan memberikan opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur.

Ia juga mengimbau setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Barat untuk tetap menjaga integritas dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Seorang CPNS yang telah lulus seleksi pada 2019, Husein, mengungkapkan keluhannya terkait tagihan biaya transportasi saat mengikuti Latsar di Bandung pada Oktober 2021.

Baca Juga: Momen Ria Ricis Ajak Moana Main di Laut Banjir Kritik, Netizen: Demi Cuan Anak Jadi Korban

Padahal, dalam surat tugas yang diterimanya, sudah tertera detail anggaran yang dibiayai oleh negara.

Husein merasa kesal karena dimintai membayar uang transportasi meski ia tidak ikut rombongan, melainkan menggunakan sepeda motor pribadinya.

Walaupun begitu, ia tetap membayar uang tersebut, namun kembali ditagih uang sebesar Rp350 ribu saat mengikuti Latsar.

"Tapi, ya udah saya bayar pada waktu itu (tidak disebutkan nominalnya). Terus pada waktu Latsar, tiba-tiba ditagih lagi uang sebesar Rp350 ribu," katanya dalam TikTok @husein_ar.

Baca Juga: Indra Tak Mau Celakai Mama Rosa, Suami Nina Lakukan Ini demi Terbebas dari Perintah Johan di IKATAN CINTA

Bagi Husein, meski nominal uang yang ditagih di bawah Rp1 juta, hal tersebut sangat besar bagi dirinya karena pada saat itu mereka masih belum menerima gaji selama tiga bulan. Husein pun merasa perlu melaporkan kejadian ini di laman lapor.go.id.

Dalam laporannya, Husein melampirkan screenshot isi saldo rekeningnya yang tidak sampai Rp500 ribu untuk membuktikan bahwa ia tidak mampu membayar tagihan tersebut.

Meskipun demikian, ia menyampaikan keluhannya dengan kata-kata yang baik dan berpikir bersama teman-temannya.

" Pada waktu itu kita digaji selama 3 bulan belum dibayar. Benar-benar belum dibayar, di rapel katanya. Ya, udah. Tapi kan jadi berat banget gitu," katanya.

Kejadian ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran negara dan mengajarkan kita untuk tidak takut melapor apabila ada kejanggalan yang dirasa tidak wajar.***

Editor: Rahman Agussalim

Tags

Terkini

Terpopuler