17 Agustus Mendatang, Warga Kota Bandung Diimbau Bunyikan Sirine Serentak

12 Agustus 2020, 17:09 WIB
ILUSTRASI: Transportasi lalu lalang di atas jembatan Pasopati, Kota Bandung/ /proyektor

POTENSI BISNIS - Pemerintah Kota Bandung melalui Sekretaris Daerah Kota Bandung mengimbau warga agar membunyikan sirine.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor" B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tanggal 6 Juli 2020 pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan ke-75 RI.

Imbauan tersebut berisi tentang, menghentikan aktivitas sejenak pada peringatan Hari Kemerdekaan Senini 17 Agustus 2020 mendatang, mulai dari pukul 10.17 hingga 10.20 WIB.

Baca Juga: Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Kondisi Penjualan Bendera Merah Putih hingga Umbul-umbul di Yogya

"Tapi di sini hanya untuk mengikat rasa dan penghormatan bangsa negara di tingkat Kota Bandung. Makanya sirine ini ditentukan waktunya, karena ada makna. Tidak boleh sembarangan,” kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat memimpin rapat persiapan peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia di Ruang Tengah Balai Kota Bandung Jalan Wastukancana, Senin 12 Agustus 2020.

Sebagaimana dilansir PotensiBisnsi.com dari galamedia.pikiran-rakyat.com "Warga Kota Bandung Diimbau Serentak Bunyikan Sirine Pada 17 Agustus Mendatang",

Kendati demikian, Ema mengaku masih menunggu hasil koordinasi dengan Komando Garnisun Tetap II Bandung mengenai mekanisme penyalaan sirine atau sejenisnya yang akan dilakukan oleh seluruh warga pada peringatan HUT ke-75 RI.

“Supaya ada gerak tindak yang sama di masyarakat dan tidak ada persepsi masing-masing,” ungkapnya dalam siaran pers.

Selain itu ada pengecualian, membunyikan sirine dan penghentian aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri.

Baca Juga: Dugaan Pelanggaran pada Kasus Kecelakaan di Tol Cipali, Mobil Elf Tidak Berplat Kuning

Di luar itu, Ema berharap perayaan peringatan Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus mendatang tetap berlangsung khidmat.

“Petugas upacara jauh dari kebiasaan normal sehingga ada pembatasan jumlah. Tetapi harus berjalan dengan baik," pintanya

Pada upacara peringatan tahun ini memang berbeda dengan tahun sebelumnya. Hal ini karenakan masih adanya pandemi Covid-19.

Petugas upacara juga terbatas, tambahnya, mereka terdiri dari unsur Forkopimda pasukan TNI Polri (20 orang), korps musik (24 orang), anggota Paskibraka (8 orang yang terbagi 4 orang tugas pagi dan 4 orang tugas sore), pembaca teks proklamasi dan pembaca doa dari Kementeria Agama, serta MC.

Kemudian, Ema juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap menanamkan rasa kebanggaan dan kecintaan terhadap negara.

“Pengorbanan nilai jual di masa kekinian dan kebutuhan ke depan tetap harus ditampilkan oleh seluruh aparat. Tidak boleh ada degradasi nilai rasa cinta kepada Republik Indonesia,” imbuhnya.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Galamedianews

Tags

Terkini

Terpopuler