Seorang Ayah di Ciamis Laporkan Anak Ke Polisi

12 Agustus 2020, 08:02 WIB
Ilustrasi: cybercrime /pixabay/geralt

POTENSI BISNIS - Permasalahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di tengah pandemi masih dilakukan masyarakat. Temasuk oleh seorang anggota DPRD kabupaten Ciamis. Saat ini masih di perdalam oleh pihak kepolisian daera (POLDA Jawa Barat).

Dituduh karena menghina ayahnya di media sosial, anggota dewan ini suy melaporkan putrinya, GM (26) ke Polda Jawa Barat. Hal tersebut diduga merupakan buntut dari kekerasan dalam rumah tangga kedua orang tuanya.

Sejak 13 April 2020 Suy sudah melaporkan putrinya. Dia menuding bahwa dia telah menghinanya melalui akun Faecbook.

Baca Juga: Airlangga Berkelit, Ekonomi RI Merosot Tak Lebih Parah dari Negara Lain

Pada hari selasa 4 Agustus 2020 ia diminta keterangan dan dokumen oleh penyidik dari polda Jabar. Hal itu disebabkan GM diminta wajib lapor dan berkenaan dengan prosedur UU Informasi dan Transasksi Elektronik (ITE).

Pada awaknya Suy dan As (saat ini mantan istri), saling menuntut dan saling melaporkan ke polisi perihal KDRT. Kejadian itu berlangsung di akhir 2019. Jalan penyelesaian itupun secara kekeluargaan pernah di tempuh, namumn tetap gagal.

Dilansir PotensiBisnis.com dari Pikiran-rakyat.com, Karena persoalan tidak terselesaikan dengan cara kekeluargaan, Setelah itu akhirnya Suy melaporkan puterinya pula ke polda Jabar dengan kasus penghinaan di medsos.

 “Kami pelajari, kasus ini merupakan buntut permasalan orang tuanya. Terus terang saya kaget dan sangat menyayangkan ada pelaporan oleh seorang ayah terhadap putrinya sendiri ke polisi,” ujar kuasa hukum GM, Bambang Lesmana, di Ciamis, Selasa 11 Agustus 2020.

Baca Juga: Gmail Anda Ingin Beroperasi Cepat dan Lancar? Berikut Ini Langkah-langkahnya

Dia menjelaskan bahwa masa depan GM masih sangat panjang, sehingga dampaknya akan sangat berat, dilaporkan oleh ayah kandung sendiri ke polisi.

“Apa tidak memikirkan masa depan anaknya. Jika berlanjut bisa dihukum, jika terbukti ya,” ujar Bambang.

Sebelum mengambil jalur hukum, sebaiknya Suy mencari tahu secara mendalam alasan puterinya itu sampai mencurahkan rasa kecewa, yang dinilai menghina di media sosial. Jangan sampai yang bermasalah orang tua, tapi anak juga ikut menjadi korban.

Dampak psikis yang akan dialami oleh dia akan sangat terasa, apalagi dilaporkan oleh sang ayah.  

Baca Juga: Bupati Aceh Singkil Kini Positif Covid-19, Masyarakat Dihimbau Banyak Berdo'a

“Bisa saja kan memanggil dan menasehati, minta agar anaknya meminta maaf kepada Suy. Orang tua juga harus instrospeksi. Anak punya masa depan yang masih panjang, apalagi perempuan. Janganlah membawa persoalan anak ke ranah hukum, kasihan,” ungkapnya.

GM didampingi ibunya, AM mengungkapkan bahwa dirinya terpaksa memaki maki Suy melalui postingan di medsos. Dia tidak tahan dan geram atas perlakukan kasar sang ayah terhadap ibunya.

Atas nasihat ibunya, postingan itu kemudian dihapus.

“Setelah seminggu diposting, langsung dihapus. Atas permintaan ibu. Saya kesal dengan sikap bapak ke ibu, bapak memilih wanita lain,” tutur GM.

Lebih jauh dia mengungkapkan pengalaman menyedihkan dan menyakitkan hati, yakni ketika dirinya bersama sang ibu diturunkan paksa di pinggir jalan di wilayah Garut dalam perjalanan Bandung ke Ciamis.

“Pertama ibu, kemudian saya diturunkan di pinggir jalan, tengah malam. Sekira satu jam lebih menunggu kendaraan jemputan. Terus terang saya merasa sangat sedih, dilaporin oleh bapak sendiri,” ujar GM yang sempat tidak kuasa melanjutkan ucapannya.

Berkenaan dengan laporan ke polisi oleh ayahnya, GM menjelaskan sudah memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar sebanyak dua kali. Dia juga berharap bapaknya mencabut laporan itu.***

 

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler