Alasan Bali Aman Dikunjungi saat Pandemi, Menteri PPN Singgung Pecalang hingga Disiplin Warga

4 Agustus 2020, 15:12 WIB
Ilustrasi : Keadaan Bali /Pixabay/z0man

POTENSI BISNIS - Apa kabar Pulau Bali? Untuk wisatawan domestik, Bali sangat terbuka.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa menyebut Bali aman dikunjungi wisatawan pada masa pandemi.

Suharso Monoarfa menilai sistem komunitas adat di daerah itu berpartisipasi mencegah penyebaran COVID-19.

Dikutip Potensi-Bisnis.com dari Antara, selain komunitas adat, lanjut dia, fasilitas kesehatan di Pulau Dewata dinilai memadai mengingat daerah ini merupakan destinasi wisata dunia.

Baca Juga: Selain Lombok, Bali Menjadi Situs Wisata ke-4 Terbaik di Dunia

“Mereka punya Pecalang (petugas keamanan adat), itu sistemnya komunitas. Jika ada yang terkena, mereka bisa antisipasi cepat,” katanya dalam bincang-bincang virtual bertema “Bali Bangkit” dipantau di Jakarta, Selasa.

Sedangkan warga Bali sendiri, lanjut dia, juga menerapkan protokol kesehatan di antaranya menggunakan masker, jaga jarak hingga tersedianya fasilitas sanitasi tangan di sejumlah titik.

Selain itu, kata dia, fasilitas pariwisata di antaranya perhotelan dan restoran juga menerapkan protokol kesehatan.

“Jadi tidak usah khawatir, pencegahan dengan sistem komunitas yang kuat dengan sistem Pecalang, kemudian masyarakatnya sendiri menerapkan kedisiplinan tinggi,” katanya.

Menteri PPN saat ini sedang berada di Bali dalam rangka kunjungan kerja di Bali, salah satunya memastikan sejumlah proyek prioritas terlaksana di tengah pandemi COVID-19.

Untuk menarik wisatawan, bincang-bincang yang dipandu Denny Sumargo itu bahkan diadakan di pinggir Pantai Mengiat, Nusa Dua, Bali.

Pemerintah Provinsi Bali membuka kunjungan wisatawan nusantara mulai 31 Juli 2020 dan rencananya akan disusul dengan wisatawan asing mulai 11 September 2020.

Untuk mengunjungi Pulau Bali, sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15243 tahun 2020, wisatawan domestik di antaranya harus menyiapkan hasil negatif tes cepat (rapid test) atau tes usap (swab test), dan mengisi formulir di aplikasi Love Bali yang dapat diakses pada laman https://lovebali.baliprov.go.id.

Kemudian menerapkan protokol kesehatan hingga imbauan mengaktifkan Global Positioning System (GPS) pada telepon pintar untuk pelindungan dan pengamanan bagi wisatawan.***

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler