Bareskrim Polri Musnahkan 238 Kilogram Sabu dari Empat Kasus Berbeda

20 Mei 2022, 20:32 WIB
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu 238 kilogram dan ganja 121 kilogram. /Humas Polres Banggai/

POTENSI BISNIS - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu 238 kilogram dan ganja 121 kilogram.

Rupanya narkoba tersebut merupakan sitaan dari empat kasus berbeda yang kini masih berada dalam tahap penyidikan.

"Pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 238 kilogram yang kita lihat ada di depan saya dan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 121 kilogram," ujar Karopenmas
Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Mei 2022.

Baca Juga: Horoskop Sabtu 21 Mei 2022: Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces Adaptasi dengan Dunia Baru

Baca Juga: Tes IQ: Berapa Jumlah Kaki Gajah? Jangan Kaget jika Anda Seorang yang Jenius

Lebih lanjut Ramadhan menyampaikan dalam pengungkapan kasus ini pihak kepolisian bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea-Cukai dan Polda Riau.

"Barang bukti ini merupakan hasil operasi pengungkapan narkoba beberapa waktu yang lalu oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama-sama dengan
Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Polda Riau," tuturnya.

Baca Juga: Muak dengan Tuduhan Elsa, Begini Siasat Andin untuk Buktikan Dirinya Tak Bersalah di Ikatan Cinta

Ia melanjutkan, sebanyak 13 tersangka berhasil diamankan oleh pihak kepolisian yang bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea-Cukai dan Polda Riau.

"Hasil pengungkapan kasus narkoba ini diamankan 13 tersangka dan telah berproses," sambungnya, dikutip PotensiBisnis.com dari PMJ News pada Jumat, 20 Mei 2022.

Ditambahkan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno H Siregar bahwa pemusnahan narkoba dilakukan dengan menggunakan alat incinerator dengan suhu tinggi.

Baca Juga: Cara Membuat Bibir Merah dan Lembut Secara Alami, Cobalah Gunakan 7 Bahan Ini

"Pemusnahan ini dengan menggunakan insinerator suhu tinggi, dan sudah terbukti bahwa ini akan habis dan tidak akan bisa lagi diproses sebagai bentuk narkotika jenis apa
pun," jelas Krisno.***

Editor: M Zam Zam

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler