Kadis Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana Ungkap Kasus Gigitan Anjing Rabies Cukup Tinggi

18 Mei 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi Penyakit Rabies, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana I, Wayan Sutama mengungkapkan kasus gigitan anjing rabies cukup tinggi. /Pixabay/Nicholas_Demetriasdes/

POTENSI BISNIS - Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana I, Wayan Sutama mengungkapkan kasus gigitan anjing rabies cukup tinggi.

Ia menjelaskan, di tahun 2022 tercatat terdapat 100 kasus positif rabies, setelah dilakukan uji laboratorium.

Diketahui, warga Kabupaten Jembrana, Bali, merasa resah dengan kasus anjing rabies ini dan harus segera ditangani.

Baca Juga: Kemenhub Terbitkan Aturan Baru, Tidak Perlu Tes Covid-19 Bagi PPDN dengan Syarat Sudah Vaksin

Wayan melanjutkan, perkembangan dari tahun ke tahun kasus ini semakin meningkat.

"Hari ini trendnya naik. Kalau 2019 kasusnya hanya 10 positif hasil lab dan di tahun 2020 hanya lima yang positif,” ujarnya, dikutip PotensiBisnis.com dari PMJ News, Rabu 18 Mei 2022.

“Lalu tahun 2021 ada 66 yang positif. Sedangkan sekarang ini, 100 itu yang kasus positif hasil lab yang kita kirim sampelnya," sambungnya.

Menurutnya, naiknya tren kasus rabies lantaran untuk vaksinasi bagi anjing di wilayah Jembrana belum optimal.

Baca Juga: Tes Psikologi: Lihat 2 Wanita pada Gambar? Anda Patut Diacungi Jempol Jika Menemukannya

Hal tersebut disebabkan anggaran vaksinasi bagi anjing direfocusing.

"Tren ini akibat kita tidak bisa melakukan vaksinasi secara optimal. Karena di tahun 2020 anggaran direcufusing, sehingga capain untuk vaksinasi relatif kecil dan di tahun 2020 hanya enam persen cakupan vaksinasi rabies kita,” jelasnya.

“Di tahun 2021 kita hanya capai 30 persen, untuk sekarang hampir 28 persen," tuturnya menambahkan.

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini 18 Mei 2022: Hebat, Wanita Paruh Baya Ini Bongkar Kebusukan dan Rahasia Ricky

Lebih jauh, dirinya mengatakan untuk kendala di lapangan, karena terbatasnya vaksinasi bagi anjing. Saat ini masih ada stok 200 vial.***

Editor: M Zam Zam

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler