Kemenkes Sebut Vaksinasi Booster bagi Masyarakat Umum akan Dilakukan Awal Februari 2022

15 Januari 2022, 10:18 WIB
Ilustrasi. Kementerian Kesehatan menargetkan vaksinasi booster Covid-19 untuk masyarakat berusia lebih dari 18 tahun dilakukan awal bulan Februari 2022 /Pixabay/Timisu

POTENSI BISNIS - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan, vaksinasi Booster Covid-19 untuk masyarakat umum berusia lebih dari 18 tahun akan dilakukan paling lambat awal Februari 2022.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, pelaksanaan tersebut menyusul vaksinasi booster tehadap lansia dan kelompok rentan.

Menurutnya, syarat vaksinasi booster untuk masyarakat dan lansia maupun kelompok rentan sama.

Baca Juga: Omicron Berbahaya bagi Orang yang Belum Vaksin Covid-19, Simak Penjelasan WHO

“Vaksinasi masyarakat umum selain lansia dan kelompok rentan paling lambat awal Februari 2022,” kata Nadia, di Jakarta Jumat, 14 Januari 2022, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.

Nadia menegaskan, syarat bagi masyarakat umum adalah telah mendapatkan vaksin Covid-19 primer (dosis 1 dan 2) minimal enam bulan terakhir.

Di samping itu, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu menyampaikan, pemberian Booster Covid-19 kepada non lansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 minimal 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen.

Baca Juga: Zodiak Sabtu 15 Januari 2022: Virgo, Scorpio, Libra dan Leo Akan Ada Kebahagian di Rumah Anda

Sebagai informasi, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, vaksin booster atau dosis ketiga akan diberikan secara gratis ke seluruh rakyat Indonesia.

Menurutnya, saat ini yang diprioritaskan adalah tenaga kesehatan, lansia, dan kelompok rentan lainnya.

Jokowi menegaskan, masyarakat yang diperbolehkan menerima vaksin booster atau dosis ketiga ini harus memenuhi syarat dan ketentuan.

Baca Juga: Jadwal Liga 1 2022 Borneo FC vs Persib: Dipastikan Satu Pemain Absen Usai jadi 'Tumbal' di Laga Pekan 19

"Saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. Karena keselamatan rakyat adalah yang utama," kata Jokowi, Selasa, 11 Januari 2022.

Jokowi menegaskan, ketentuannya masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua minimal enam bulan.

"Meski sudah divaksin, saya ingatkan masyarakat disiplin prokes menjaga jarak cuci tangan karena vaksinasi dan disiplin prokes merupakan kunci atasi pandemi," tegasnya.

Pemerintah telah melaksanakan pemberian vaksin dosis ketiga atau Booster kepada masyarakat Indonesia sejak Rabu, 12 Januari 2022.

Penyuntikan vaksin Booster ini akan memperkuat antibodi untuk melawan virus Covid-19.***

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler