Rachel Vennya 'Digarap' Hari Ini, Berkaitan Kasus Dugaan Kabur dari Tempat Karantina

1 November 2021, 10:50 WIB
Rachel Vennya 'Digarap' Hari Ini, Berkaitan Kasus Dugaan Kabur dari Tempat Karantina. /Antara Foto/Reno Esnir/

POTENSI BISNIS - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Selebgram Rachel Vennya terkait kasus dugaan kabur karantina.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pemeriksaan pada Rachel Vennya akan dilaksanakan hari ini, Senin, 1 November 2021.

Menurutnya, ini merupakan panggilan kedua Rachel Vennya sebagai saksi yang dilayangkan penyidik.

Baca Juga: Terkait Plat RFS Milik Rachel Vennya Berakhir Tilang, Kasus Kabur dari Karantina Tetap Berlanjut

"Betul (diperiksa kembali), sesuai panggilan itu jam 10.00 WIB," kata Ade Hidayat, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News, Senin 1 November 2021.

Ade menjelaskan, kasus Rachel Vennya dinaikan ke penyidik usai status perkara dugaan kabur karantina dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Pemeriksaan masih sebagai saksi," jelas Ade.

Kuasa hukum Rachel, Indra Raharja sebelumnya telah memastikan kliennya siap menghadiri pemeriksaan kedua ini.

Baca Juga: Drama Ikatan Cinta: Hasutan Iqbal Bikin Elsa Kena Fitnah, Imbas pada Papa Surya dan Mama Sarah

Namun Indra tak menyampaikan kesiapan Rachel dalam pemeriksaan tersebut.

"Insyaallah (hadir)," kata Indra, Minggu, 31 Oktober 2021.

Perlu diketahui, Rachel bersama Salim dan Maulida dikabarkan kabur saat menjalani masa karantina di RSDC Wisma Atlet usai berlibur dari Amerika Serikat.

Ketiganya kabur dengan dibantu dua orang oknum TNI berinisial FS yang bertugas dalam pengamanan di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Prediksi IHSG Hari Ini Menguat, Berikut Rekomendasi Saham pada Awal Pekan

Serta satu oknum lainnya yang berinisial IG bertugas di RSDC Wisma Atlet.

Rachel bersama Salim dan Maulida juga sebelumnya telah menjalani pemeriksaan pada Kamis, 21 Oktober 2021 lalu, dan dicecar sebanyak 35 pertanyaan oleh penyidik.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik kemudian melaksanakan gelar perkara dan menaikkan status menjadi penyidikan.

Sebagai informasi, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menyampaikan pemeriksaan selebgram Rachel Vennya ditunda sementara terkait dengan penggunaan plat RFS yang tidak sesuai dengan kendaraannya.

Menurut Argo, Rachel Vennya berhalangan hadir karena memiliki keperluan mendesak.

Argo menjelaskan, jika pihaknya telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Rachel Vennya.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler