Jangan Ragu Laporkan Teror dan Ancaman Pinjol Ilegal, Kata Polri

18 Oktober 2021, 11:36 WIB
Ilustrasi: Jangan Ragu Laporkan Teror dan Ancaman Pinjol Ilegal, Kata Polri. /Kapolda Metro Jaya

POTENSI BISNIS - Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, jika pihaknya tengah gencar melakukan operasi terhadap oknum penyedia pinjaman online (pinjol) ilegal.

Menurutnya, adanya oknum pinjol tersebut kerap sekali meresahkan masyarakat.

Maka dari itu, Ramadhan minta kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan ke kepolisian jika mengetahui adanya pinjol ilegal.

Baca Juga: PTM Terbatas Sudah Diterapkan, WHO Beri Tiga Langka Ini Antisipasi Lonjakan Covid-19 di Sekolah

"Bagi masyarakat, yang mengetahui pinjaman online ilegal atau korban pinjol ilegal, termasuk bagi mereka yang mendapatkan ancaman dari penyedia jasa pinjaman online agar tidak ragu melapor," kata Ramadhan, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News, Senin, 18 Oktober 2021.

Ramadhan menegaskan dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pemahamannya dalam melakukan transaksi pinjaman online.

"Termasuk dengan mengecek, apakah penyedia pinjaman online ini terdaftar secara resmi di otoritas jasa keuangan (OJK) atau tidak," tegas Ramadhan.

Baca Juga: Prediksi IHSG Hari Ini Berpotensi Menguat di Awal Pekan

Menurut Ramadhan, nantinya masyarakat tidak lagi menjadi korban pinjol ilegal.

"Untuk yang tercatat ada sekitar 160 pinjol legal di OJK. Ketika penyedia jasa pinjol tidak terdaftar maka abaikan," ujarnya.

Ramadhan mengatakan, bagi masyarakat jangan mudah terbuai dalam melakukan transaksi pinjaman online.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Hari Ini 18 Oktober 2021: Zodiak Pisces Tekanan Mental Meningkat

"Seperti penawaran bunga yang rendah hingga permintaan izin akses kontak," katanya.

"Karena disinilah (penerimaan izin akses kontak) masuknya akses legal tersebut, yang akhirnya dimanfaatkan oleh oknum pinjol untuk menagih, membully, hingga memfitnah dengan tujuan agar nasabah mau membayar hutang pinjaman tersebut," jelas Ramadhan.

Sebagai informasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Polri siap melakukan patroli di dunia siber dalam mengantisipasi kejahatan pinjol ilegal.

Baca Juga: Ketahuan Berbohong, Irvan Beri Senyum Sinis Sampai Lakukan Hal Ini kepada Mama Sarah, Ikatan Cinta Hari Ini

Kepolisian akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Tak hanya itu saja, stekholder lainnya akan dilibatkan guna mengantisipasi kejahatan pinjol ilegal agar tidak semakin meluas terutama di masa pandemi.

"Dapat kita tutup aplikasinya nanti," kata Yusri.

Yusri menjelaskan, polisi terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk bisa lebih waspada.

"Agar tak mengikuti tawaran yang diberikan pada awal namun akhirnya menjerumuskan," ujarnya.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler