Diduga Gelapkan Uang Arisan, 2 Perempuan dan 1 Pria Diamankan Polisi

18 September 2021, 08:57 WIB
Para tersangka yang diamankan polisi. /PMJNews

POTENSI BISNIS - Polisi telah menetapkan tiga tersangka dugaan kasus penipuan dan penggelapan dengan modus arisan online.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman menjelaskan 2 dari 3 tersangka merupakan pasangan.

“Tiga pelaku ini kita tetapkan sebagai tersangka masing-masing dua perempuan berinisial JD berusia 20 tahun, MD berusia 22 tahun dan laki-laki AR berusia 22 tahun,” terang Kompol Jamal Fathur Rakhman dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News Sabtu, 18 September 2021.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Sabtu 18 September 2021: Aries, Taurus, Gemini dan Cancer Rencanakan Masa Depan

Tersangka JD berperan sebagai otak sekaligus pemilik arisan, kemudian MD menjadi admin di media sosial instagram dengan nama akun Arisan Amanah.

Kemudian AR yang merupakan pacar dari JD sebagai pemilik rekening pengatur lalu lintas pencairan uang arisan.

Para tersangka terduga penipuan dan penggelapan dikenakan pasal berlapis, yakni UU ITE dan KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Baca Juga: Kecolongan, Mama Rosa Pergi Temu Peneror, Aldebaran Marah: Ikatan Cinta 18 September 2021

“Ketiga tersangka ini diterapkan Pasal berlapi. Yakni Undang-undang ITE serta KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan Pasal 372 dengan ancaman pidana enam tahun penjara,” sambungnya.

Hasil pemeriksaan polisi, terdapat 300 lebih anggota yang mengikuti arisan yang disertai investasi bodong, dengan kerugian ditaksir ratusan juta rupiah.

Saat ini polisi masih menunggu aduan serta laporan dari para korban lain, karena masih terdapat korban dari kendari.

Baca Juga: Bukan Jessica, Al Makin Pusing dengan Sosok Peneror Sebenarnya: Spoiler Ikatan Cinta 18 September 2021

“Kami masih menunggu aduan maupun laporan dari korban lainnya," ucapnya.

Bahkan terdapat korban yang telah menginvestasikan uangnya diatas Rp100 jutaan.

"Karena masih ada korban lain dari Kendari dan daerah lain yang sudah menginvestasi uangnya di atas Rp100 jutaan,” tambahnya.

Baca Juga: Bukan Dibunuh! Pelaku Teror Pancing Mama Rosa ke Taman Pinus untuk Hal Ini: Ikatan Cinta 18 September 2021

Adapun, modus operandi yang dijalankan agar banyak orang tertarik mau mengikuti arisan bodong ini yaitu pelaku menyewa jasa selebgram lokal supaya menarik perhatian publik agar lebih dikenal warganet (netizen).

Pelaku diringkus polisi di tempat kos di jalan Pelita Raya pada 15 September 2021, atas pelaporan korbannya yang merasa ditipu oleh pelaku JD alias Puput.

Pelaku menjalankan aksi penipuan tersebut dibantu pacar dan temannya.***

Editor: Babah Pram

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler