Pembelajaran Tatap Muka di Jakarta, Diwajibkan Bawa Bukti Vaksin

30 Agustus 2021, 17:31 WIB
Dok. Seorang siswa SMKN 6 Kebayoran DKI Jakarta. Pembelajaran Tatap Muka di Jakarta, Wajib Bawa Bukti Vaksin.* /PMJ News


POTENSI BISNIS - Hampir 2 tahun Covid-19 melanda Indonesia, semua aspek termasuk dalam bidang pendidikan dilarang untuk tatap muka.

Sehingga semua diharuskan diam di rumah saja, mulai dari siswa SD, SMP, SMA bahkan sampai mahasiswa PTN mulai merasa jenuh.

Namun akhirnya pembelajaran tatap muka terwujudkan oleh pemerintah daerah, khususnya dari pemerintah DKI Jakarta.

Baca Juga: Di Tengah PPKM Level 3, DKI Jakarta Izinkan Pembelajaran Tatap Muka, Ini Syaratnya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, telah mengizinkan 610 sekolah untuk belajar secara tatap muka.

Satu diantara lembaga pendidikan yang telah melakukan pembelajaran tatap muka, ialah SMKN 6 Kebayoran Baru.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh peserta didik, agar pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini berjalan dengan lancar dan tertib.

Baca Juga: Sinopsis Lovers of Red Skya Episode 1 Tayang Malam Ini: Pertemuan Ha Ram dan Hong Cheon Ki Tak Sengaja

Pertama peserta didik harus divaksin terlebih dahulu minimal dosis pertama, sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Kedua peserta didik selain divaksin, harus mendapat izin dari orang tuanya untuk pergi ke sekolah.

Ketiga peserta didik harus dalam keadaan sehat, dan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk menjaga ketat penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Kemenag Cairkan Dana Insentif Guru Madrasah non-PNS, Rp647 Miliar untuk 300.000 Penerima

Satu di antara siswa SMKN 6 Kebayoran, Nailah mengungkapkan syarat untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

"Kita wajib vaksinasi dulu, dan kita bawa surat izin orangtua. Kemudian, harus dalam keadaan sehat, saya sudah vaksin dosis kedua," ucap Nailah, dilaporkan PMJ News, pada Senin, 30 Agustus 2021.

Siswa lainnya, Meidino mengatakan pembelajaran tatap muka di SMKN 6 Kebayoran dilakukan dengan ketat.

Baca Juga: Cara Membuat Keripik Kaca Ala Jessica Jane, Ibu-ibu di Rumah Coba Bisa Jadi Potensi Bisnis Kekinian

"Di sini prokesnya ketat, para murid diwajibkan memakai masker dobel. Setiap kelas pembelajarannya dibagi dua, agar bisa dipisah-pisah untuk menjaga jarak," ujar Meidino.

Di sisi lain, kepala Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru menjelaskan terkait prokes di sekolah tersebut, yang akan diawasi dan selalu dievaluasi.

"Sejauh ini prokesnya sudah dijalankan, tapi memang ada beberapa ketentuan yang masih belum diterapkan," jelas Sondang.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler