Uang Rp282 Juta Honor Pemakaman Pasien Covid-19, Bupati Jember dan Pejabatnya Sudah Diserahkan ke Kasda

- 28 Agustus 2021, 20:03 WIB
Ilustrasi pemakaman Covid-19. Uang Rp282 Juta Honor Pemakaman Pasien Covid-19, Bupati Jember dan Pejabatnya Sudah Diserahkan ke Kasda.*
Ilustrasi pemakaman Covid-19. Uang Rp282 Juta Honor Pemakaman Pasien Covid-19, Bupati Jember dan Pejabatnya Sudah Diserahkan ke Kasda.* /Antara Foto/Raisan Al farisi

POTENSI BISNIS - Bupati Jember dan pejabat di lingkungannya mengembalikan honor pemakan warga yang meninggal akibat Covid-19 ke kas daerah.

Honor yang diterima Bupati Jember dan pejabat yang berada di lingkungan pemerintah daerah tersebut yang diterima mencapai total Rp282 juta.

Nilai honor pemakaman warga akibat Covid-19 diterima masing-masing pejabat itu sebesar Rp70 juta lebih dari total 705 kali pemakaman.

Baca Juga: China Kunci Misteri Asal-usul Virus Covid-19, Intelijen AS Sampai Geleng-geleng

Hal itu terhitung dari kode rekening 5.1.0204.01.000* pada bulan Juni 2021. Sehingga total anggaran yang dikeluarkan untuk empat pejabat tersebut mencapai Rp282 juta.

"Kami sudah mengembalikan honor itu ke kas daerah pada 28 Agustus 2021," kata Sekretaris Daerah Jember, Mirfano sebagaimana dikutip potensibisnis.com dari Antara pada Sabtu, 28 Agustus 2021.

Bupati Jember, Hendy Siswant dan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Jeber, yani Sekretaris Daerah Mirfano, Plt Kepala BPBD M. Djamil hingga Kabi Kedaruratan Logistis BPBD Penta Satria menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Baca Juga: Drama Korea Red Sky Kim Yoo-jung Berbagi Kesan Syuting, Serial Fantasi dan Romansa

Terkait proses pengembalian honor tersebut, lanjut Mirfano pihaknya sudah menyaksikan Bendahara BPDB Jember menyerahkan langsung uang itu ke kas daerah di Bank Jatim Jember.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah