Dana Hibah Rp2 Triliun atas Nama Akidi Tio Bohong, Ferdinand: Hoax yang Kurang Ajar Ini

2 Agustus 2021, 17:36 WIB
Ferdinand Hutahaean.* /Instagram/@ferdinand_hutahaean

POTENSI BISNIS - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangkap anak Akidi Tio (alm), Heriyati.

Anak Akidi Tio itu merupakan satu di antara pemberi dana hibah sebesar Rp2 triliun atas nama sang ayah.

Saat ini Heriyanti masih diperiksa polisi, lantaran ada dugaan kalau bantuan dana hibah Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 itu bohong.

Baca Juga: Anak Akidi Tio Disebut Hina Negara atas Dugaan Bantuan Bohong Rp2 Triliun, Polisi Ungkap Motifnya

Ferdinand Hutahean pun turut mengecam aksi yang dilakukan anak Akidi Tio, Heriyanti yang melakukan kebohongan dana bantuan sebesar Rp2 triliun.

Menurut Ferdinand, dirinya enggak untuk menghakimi, namun dirinya marah terhadap kejadian tersebut.

"Saya tdk ingin menghakimi, tp yg jelas saya merasa marah terhadap orang ini. Terlalu berani membohongi publik secara terbuka. Saya mengecam hoax yg kurang ajar ini," kata Ferdinand dikutip dari akun Twitternya @FerdinandHaean3.

Baca Juga: PPKM Darurat Berakhir, Denny Darko Ramal Zodiak Ini Akan 'Kaya Mendadak', Cek Apakah Anda Termasuk?

"Sy mendukung Polri tegas memproses hukum kebohongan ini. Sedih dan menyesal sy sdh kagum dan bangga sebelumnya..!!," sambungnya.

Cuitan Ferdinand Hutahaean terkait dana hibah Rp2 triliun dari Anak Akidi Tio.* Twitter/@FerdinandHaean3

Baca Juga: Perankan Katrin Ikatan Cinta, Curhat Nadya Arina Akui Takut hingga Syok saat Diancam Santet

Sebelumnya, keluarga pengusaha asal Aceh, Akidi Tio (alm) melalui dokter keluarganya menyumbang uang tunai senilai Rp2 triliun ke Provinsi Sumatera Selatan untuk membantu penanganan Covid-19 d daerah tersebut, pada Senin, 26 Juli 2021.

Penyerahan dana bantuan itu dilakukan di Mapolda Sumaterea Selatan, yang dihadiri Gubernur Sumsel, Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Lesty Nuraini, dan Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

Seperti dikutip dari Antara, personel Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) langsung menangkap Heriyati.

Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan, penangkapan Heriyati dikarenakan setelah polisi mengecek ke rekening Bank Mandiri sama sekali tidak ada nominal uang yang disumbangkan tersebut.

"Yang bersangkutan langsung kami bawa ke Mapolda dari Gedung Bank Maniri Palembang," kata Ratno.

Lantas siapa Akidi Tio?

Akidi Tio merupakan pengusaha sukses asal Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur yang bisnismua bergerak di bidang usaha konstruksi.

Menurut Kombes Ratno, sejak dinyatakan akan memberikan dana bantuan sebesar Rp2 triliun, Polda Sumsel membentuk tim khusus untuk mengawal pemberian bantuan tersebut.

"Motif masih dalami, ini bisa dikenakan dengan UU Nomot 1 tahun 1946 Pasal 15 dan 16, pasal penghinaan negara dengan ancaman 10 tahun," kata dia.

Saat ini dokter keluarga Akidi Tio, Prof dr. Hardi Darmawan juga turut diperiksa di Mapolda Sumsel.

"Kami tidak ingin terjadi polemik dan fitnah, kami akan usut tuntas," kata dia menambahkan.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3 Antara

Tags

Terkini

Terpopuler