Cek Fakta: Hakim yang Vonis Habib Rizieq, Meninggal Dunia secara Mengenaskan

19 Juli 2021, 20:18 WIB
Cek Fakta: Hakim yang Vonis Habib Rizieq, Meninggal Dunia secara Mengenaskan /Jurnal Soreang/Antara

POTENSI BISNIS - Baru-baru ini beredar sebuah narasi soal hakim yang vonis Habib Rizieq meninggal dunia secara mengenaskan.

Seperti diketahui sebelumnya, hakim yang vonis Habib Rizieq selama 4 tahun penjara atas kasus Swab Rs Ummi Bogor dikabarkan meninggal dunia.

Kabar tersebut beredar luas di media sosial YouTube, diketahui pemilik akun YouTube Official News Update memposting sebuah video tentang kabar tersebut.

Baca Juga: Mengejutkan, Rizal Ramli Minta Tolong ke Jokowi hingga Sebut Kawan-kawan di Daerah Sudah Marah

Judul dari video YouTube tesebut yaitu Berita Terkini, Setelah Sakit Hakim yang Memvonis Kini Meninggal - Viral Hari Ini.

Video itu diunggah pada 7 Juli 2021.

Cek Fakta: Hakim yang memvonis hukuman empat tahun penjara kepada Habib Rizieq terkait kasus Swab Test RS UMMI Bogor diklaim telah meninggal dunia

"INNALILAHI.. KABAR DUKA HAKIM DZALIM. KELUARGA HISTERIS KARNA MATI MENGENASKAN," bunyi narasi dalam video, seperti dikutip potensibisnis.com dari seputartangsel.com.

CEK FAKTA

Informasi yang menyatakan bahwa hakim Khadwanto meninggal dunia secara mengenaskan adalah TIDAK BENAR.

Baca Juga: Cek Fakta: Virus Corona Bisa Menyebar Lewat Mata

Dalam video tersebut hanya berisikan tentang "ANCAMAN" yang ditujukan kepada siapa pun yang membenci para Wali Allah SWT dan keturunan Nabi Muhammad SAW.

Selain itu, tidak ditemukan adanya informasi resmi dan valid yang menyatakan bahwa hakim yang memvonis Habib Rizieq telah meninggal dunia.

Maka, dapat disimpulkan bahwa kabar yang disampaikan dalam Kanal Youtube OFFICIAL NEWS UDPATE tersebut adalah salah dan termasuk ke dalam kategori jenis HOAK.

false connection atau koneksi yang salah.***

Editor: Rahman Agussalim

Tags

Terkini

Terpopuler