Luhut Minta Maaf, Janji akan Berikan Rp39,19 Triliun untuk Masyarakat Terdampak PPKM Darurat

17 Juli 2021, 20:52 WIB
Menko Marvest, Luhut Binsar Pandjaitan minta maaf bila penanganan PPKM Darurat tidak optimal. /Tangkapan layar YouTube.com/Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI./

POTENSI BISNIS - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan minta maaf kepada korban terdampak PPKM Darurat dan pemerintah akan memberikan Rp39,19 triliun.

Luhut mengungkapkan hal tersebut saat Konferensi Pers Virtual Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat via daring pada Sabtu, 17 Juli 2021.

Ia menjelaskan PPKM Darurat ini bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat guna menurunkan angka penularan Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Pantas Aktingnya Ciamik, Ayah Elsa Ikatan Cinta Ternyata Seorang Rocker

Saat ini masyarakat Indonesia tengah menjalani PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021 dan banyak masyarakat yang terkena dampak dari pelaksanaan aturan ini.

Oleh karena itu, Luhut meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang menjadi korban terdampak PPKM Darurat.

“Dari lubuk hati yang paling dalam saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam PPKM Darurat ini belum optimal,” kata Luhut.

Kemudian Luhut menyinggung permasalahan virus corona varian baru, yakni varian Delta yang saat ini tengah melanda Indonesia.

Baca Juga: Daftar Transfer Pemain Liga Italia Musim 2021 - 2022

Ia mengungkapkan varian Delta pertama kali muncul di India dan telah menyebar luas ke seluruh dunia dan kabar tidak sedapnya varian ini menular lebih cepat dari varian Alpha.

“Telah ada berbagai kemajuan dalam hal penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat, dan hasil monitoring kami telah terjadi penurunan yang cukup signifikan,” tutur Luhut Binsar Pandjaitan.

Dia menambahkan bahwa penurunan mobilitas dan aktivitas itu memberikan harapan bahwa penularan varian Delta dapat ditekan.

“Namun penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat ini tidak serta merta menunjukkan penurunan penambahan kasus,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan.

Selain itu, dia mengungkapkan bahwa dibutuhkan kurang lebih 14 sampai 21 hari untuk penambahan kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan.

Baca Juga: 4 Ciri-ciri Modus SMS Penipuan Terbaru, Nomor 3 Paling Berbahaya

Hal itu pun mungkin saja terjadi jika seluruh pihak konsisten dalam melaksanakan PPKM Darurat ini.

Luhut Binsar Pandjaitan juga menekankan bahwa PPKM Darurat ini bukanlah hal yang mudah untuk diputuskan Pemerintah.

PPKM Darurat ini memang digelar untuk menurunkan mobilitas dan aktivitas masyarakat, guna mengurangi penularan virus Covid-19 varian Delta.

“Namun di sisi lain, dampak terhadap ekonomi rakyat kecil cukup besar,” ucap Luhut Binsar Pandjaitan.

Pada masa PPKM Darurat ini, jumlah pengunjung di pusat perbelanjaan dibatasi, bahkan Mal ditutup, dan restoran serta kafe hanya bisa melayani take away.

“Untuk meringankan beban rakyat yang terdampak PPKM ini, Pemerintah akan memberikan Rp39,19 triliun untuk masyarakat,” tutur Luhut Binsar Pandjaitan.***

Editor: Rahman Agussalim

Tags

Terkini

Terpopuler