Polri Sebut Munarman Terlibat Baiat Isis di Tiga Lokasi

27 April 2021, 18:52 WIB
Mantan Sekretaris FPI, Munarman. /Tangkapan layar Youtube/FadliZon
 
POTENSI BISNIS - Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman ditangkap Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri karena diduga terlibat baiat Isis.
 
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono menyebut salah satu baiatnya dilakukan pada tahun 2015 di Markas FPI Makassar.
 
"Iya (baiat, red.)," ujar Argo, Selasa, 27 April 2021 dikutip dari ANTARA.
 
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Eks FPI Munarman di Tangsel, Ada Apa?
 
Sementara itu Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan juga membenarkan hal tersebut.
 
Ahmad mengatakan Munarman terlibat tiga kegiatan baiat di beberapa kota, yakni di Jakarta, Makassar, dan Medan.
 
"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan," ujar Ahmad.
 
Baca Juga: Amalan Malam Lailatul Qadar, Ustadz Khalid Basalamah: Sholah Malam, Terutama di Malam-malam Ganjil
 
Sebelumnya, Munarman ditangkap Tim Densus 88 pada Selasa, 27 April 2021 ketika berada di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
 
Dalam penangkapan itu, dikabarkan hanya Munarman yang diamankan pihak Densus 88.
 
Saat ini Tim Densus 88 Antiteror masih melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan.
 
Baca Juga: Dua WN India Diburu Polda Metro Jaya setelah Berhasil Lolos Karantina Covid-19
 
Eks Sekretaris FPI itu ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme.
 
Selian itu, Munarman juga dikabarkan bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.***

Editor: Babah Pram

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler