Pintu Kedatangan WN India Diperketat, Menkes: Lakukan Genom Sequencing

27 April 2021, 12:16 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin sebut bahwa mutasi virus Corona seperti India telah masuk ke Indonesia dan 10 WNI sudah terkonfirmasi.* /YouTube Sekretariat Presiden

POTENSI BISNIS – Upaya pemerintah mencegah penyebaran virus corona dari India dengan varian baru B1617 dengan melakukan pengetatan di beberapa titik kedatangan.

Pemerintah memperketat pintu kedatangan WNI dan WNA yang datang dari India khusunya yang ingin masuk ke Indonesia.

Titik-titik pengetatan dilakukan pemerintah seperti di Batam, Kepulauan Riau, dan perbatasan Indonesia dengan Sabah dan Sarawak yaitu Entikong, Nunukan, Malinau.

Baca Juga: Meski Larangan Mudik 2021 Berlaku, Polisi: Sebanyak 7 Juta Orang Tetap Bakal Nekat Mudik

Pada titik-titik pengetatan kedatangan dari India ini akan dilakukan penguatan skrining dan proses karantina.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan jika Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), yang terkhusus memiliki riwayat perjalanan ke India akan dilakukan pemeriksaan yang ketat.

Warga yang datang dari India tersebut akan diwajibkan menjalani skrining, karantina maupun pengambilan genom sequencing sebagai upaya mendeteksi mutasi virus corona dengan jenis baru.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini Live Streaming RCTI: Kondisi Al Makin Mengkhawatirkan, Nino Ceraikan Elsa?

"Kita pastikan semua WNI maupun asing yang pernah datang atau mengunjungi India akan dilakukan genom sequencing agar dapat diketahui, apakah ada mutasi (virus Corona) baru atau tidak," kata Budi Gunadi di Istana Kepresidenan Jakarta dikutip PotensiBisnis.com dari PMJNews pada Selasa, 27 April 2021

Dia juga menyampaikan jika pemerintah akan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat yang dilakukan untuk tenaga migran Indonesia.

Mengingat jumlah yang masuk ke Indonesia sudah sampai puluhan ribu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Rabu 28 April 2021: Taurus, Pisces, Scorpio Anda Memiliki Prospek Kerja yang Baik

" Mereka sudah masuk di atas 100.000 orang dan akan masuk (lagi) puluhan ribu (lainnya)," ujarnya.

Upaya pemerintah memperketat protokol kesehatan itu diharapkan dapat menekan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.

"Sehingga orang yang masuk akan kita tes dan pastikan semua hasil tesnya dikirim untuk diteliti genom sequencing. Tujuannya, untuk melindungi rakyat Indonesia dari potensi virus Corona baru yang masuk," ujarnya.

Dilakukan pengetatan di pintu perbatasan diharapkan dapat mencegah varian baru virus Corona tidak masuk lagi ke Indonesia.

Hal ini dilakukan pemerintah agar penyebaran virus Corona di Indonesia dapat dihentikan.

Titik perketatan dilakukan di pintu kedatangan diantaranya di Bandara Juanda Surabaya, Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Banten, Bandara Kualanamu Medan, dan Bandara Sam Ratulangi Manado.

Selain itu, terdapat dua pelabuhan yang dilakukan pengetatan yaitu di Pelabuhan Tanjungpinang, Batam dan Dumai Riau.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler