Polair Polda Bali Ungkap Peredaran Narkoba di Perairan Bali, Dikendalikan Napi di LP Kerobokan

21 April 2021, 12:58 WIB
Ditpolairud Polda Bali membekuk tersangka narkoba yang menjual barang sabu dari dalam Lapas Kerobokan /elang raya for ringtimesbali.com/

 

POTENSI BISNIS - Direktorat Kepolisian Perairan Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di perairan Bali.
 
Adapun tersangka dalam kasus ini bernama LDS (32) yang berperan sebagai kurir narkoba.
 
Direktur Polairud Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Toni Ariadi mengatakan, tersangka LDS menjalankan aksinya dengan dikendalikan oleh salah seorang narapidana di LP Kerobokan.
 
Baca Juga: TNI AL Gabungan Amankan 100 Kg Narkoba dari Kapal Tanpa Nama di Perairan Asahan Sumut
 
"Tersangka merupakan perantauan dan bekerja sebagai satpam tapi dirumahkan. Ia berperan sebagai kurir yang dikendalikan dari seorang napi di LP Kerobokan," ujar Toni, Selasa, 20 April 2021, dikutip dari ANTARA.
 
Toni menjelaskan tersangka LDS diperintahkan mengedarkan narkoba jenis sabu oleh S yang merupakan penghuni di LP Kerobokan.
 
Sebelumnya tersangka LDS ditangkap petugas pada Jumat, 2 April 2021 sekitar pukul 20.00 WITA.
 
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi kristal bening seberat 1,40 gram brutto atau 1,9 gram netto yang diduga adalah sabu-sabu.
 
"Tersangka mengakui bahwa sabu-sabu adalah miliknya yang akan ditempel atau dipindahkan ke Kuta, Badung," pungkasnya.
 
Baca Juga: Jozeph Paul Zhang Terancam Dideportasi dari Jerman, Ini Kata Polisi
 
Sementara itu Kasi Sidik Ditpolairud Polda Bali, Komisaris Polisi I Made Mundra mengatakan tersangka LDS sebelumnya bekerja sebagai satpam.
 
Namun karena dampak dari pandemi Covid-19, sehingga LDS terpaksa mengambil pekerjaan sampingan sebagai kurir narkoba.
 
"Jual-beli narkoba sejak Covid-19 ini, sekitar setahun lebih," ujar Mundra.
 
Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru Rabu 21 April 2021 Dapat Hadiah Skin Senjata Hingga Diamond
 
Adapun keuntungan yang diperoleh tersangka dikatakannya tergantung dari jarak pengiriman, yakni sekitar Rp50.000 dan jauh Rp150.000.
 
"LDS khusus menyasar wilayah pesisir pantai dan pelabuhan sebagai tempat peredaran narkoba, selama menjadi kurir narkoba, juga mengenal pengendalinya yang berada di dalam LP Kerobokan,"***
 

Editor: Babah Pram

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler