Waspada! Modus Penggerebekan Rumah Oknum Polisi Gadungan, Pol Yusri: Pelaku Langsung Masuk Kamar

16 April 2021, 23:21 WIB
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengingatkan adanya modus lama penggerebekkan rumah oleh oknum polisi gadungan sebagai modus perampokan. /PMJ News

POTENSI BISNIS – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap kasus modus penggerebekan rumah warga oleh oknum polisi gadungan.

Modus ini muncul kepermukaan publik setelah lima orang pelaku modus penggerebekan rumah berhasil diringkus Polda Metro Jaya pada Jumat, 16 April 2021.

Modus oleh oknum yang mengaku sebagai polisi ini adalah modus lama yang kembali muncul dan dimainkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: MotoGP Portugal 2021: Francesco Bagnaia Memimpin FP2 dengan Waktu Tercepat

Baca Juga: Update Harga Sembako Jumat, 16 April 2021, Mendag: Harga Ayam Beranjak Naik Menjadi Rp37.000

“Baru saja kita amankan lima orang pelaku yang melakukan penggerebekan rumah warga di daerah Bojong Gede,” ujar Kombes Pol Yusri di Gedung Ditrimum Polda Metro Jaya dikutip PotensiBisnis.com dari PMJNews.

Menurutnya, kasus ini bermula ketika pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi lalu melakukan penggerebekan kepada korban tentang beberapa jenis kasus yang dituduhkannya.

Kasus yang baru ini terjadi, oknum polisi gadungan ini mengatakan jika penggeledahan yang akan dilakukannya ini untuk menggeledah atas kasus narkoba.

Baca Juga: Gubernur NTB Terima Penghargaan dari Menteri PPPA atas Penetapan Perda Pencegahan Perkawinan Anak

Baca Juga: Sinetron 'Cinta Fitri' Kembali Tayang dalam Bentuk Serial Web, Begini Penjelasan Manager WeTV

Oknum polisi gadungan ini beraksi beramai-ramai dan kemudian langsung menakut-nakuti pemilik rumah agar percaya dengan penyamarannya itu.

“Kalau di rumah korban ini, pelaku mengaku untuk melakukan atas kasus narkoba. Mereka ini beramai-ramai dan langsung menakuti-nakuti si pemilik rumah,” ujar Kombes Pol Yusri.

Setelah korban percaya maka pelaku langsung bergegas masuk ke dalam kamar dan melakukan penggeledahan.

“Sehingga langsung percaya dan membuat pelaku langsung masuk ke kamar, melakukan penggeledahan, dan mengambil sejumlah barang berharga,” ujarnya.

Modus ini tentunya bermaksud buruk, mengambil harta milik korban dengan dalih menggeledah rumah agar dengan leluasa dapat mencari dan mengambil barang berharga pemilik rumah.

Mengenai hal ini, yang ternyata bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Maka Kombes Pol Yusri mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap berhati-hati dengan modus-modus penipuan terlebih lagi yang mengaku sebagai anggota kepolisian.

Kombes Pol Yusri mengimabu kepada seluruh masyarakat jika mendapati kejadian penggerebekan seperti kasus ini, maka segera melaporkan ke pihak kepolisian setempat.

"Dahulu ada laporan (LP) dengan kasus dan modus serupa. Maka dari itu, kami akan kembangkan dan mendalami, apakah memang ada keterkaitan dengan kasus yang dahulu atau tidak. Meski begitu, kami harap masyarakat waspada dengan kasus seperti ini," ujar Kombes Pol Yusri.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler