Gugatan di Tolak, Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan akan Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati

18 Maret 2021, 23:08 WIB
Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Dadang-Sahrul Gunawan segera dilantik /Pikiran Rakyat/

POTENSI BISNIS - Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari pasangan nomor urut 1 Nia Kurnia dan Usman Sayogi tidak diterima.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menyatakan sudah menerima putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Sehingga pasangan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunakan dipastikan menang pemilihan karena mendapat suara terbanyak.

Baca Juga: Ibunda Melly Goeslaw Meninggal Dunia, Sahrul Gunawan: Investasi Akhirat untuk Teh Melly dan Mas Anto

Baca Juga: Ayah Sahrul Gunawan Keluhkan Jam Tayang Sinetron Ikatan Cinta: Kayak Sesama Pencinta Sinetron Gitu

“Iya nomor tiga (menang), tinggal menunggu penetapan,” ujar Agus di Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Pihak KPU tengah menyiapkan jadwal untuk pemenang Pilbup Bandung, direncanakan hari Sabtu 20 Maret 2021.

“Sudah ada, Putusan MK sudah kami terima,” ujar Agus, dikutip ANTARA.

Baca Juga: Aa Gym Talak 3 Teh Ninih Muthmainnah, Begini Reaksi sang Buah Hati

Pasangan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan mengungguli dua pasangan lainnya.

Suara yang didapatkan Dadang dan Sahrul sebanyak 928.602.

Sedangkan pasangan Kurnia Agustina dan Usman Sayogi mendapatkan suara sebanyak 511.413.

Baca Juga: Mahfud MD Buka Suara Jawab Pertanyaan Said Didu Terkait Konstitusi

Yena Ma'soem dan Atep berapa di peringkat terakhir dengan perolehan suara 217.780.

Pasangan Dadang-Syahrul diusung oleh Partai kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pasangan Nia-Usman diusung oleh Partai Golkar dan Partai Gerindra.

Sedangkan pasangan Yena Ma'soem-Atep di usung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca Juga: Meski Sempat Tolak, Irene Kini Setuju Ajakan Tanding Lawan Dewa Kipas, Deddy: Bukan Karena Takut

Pilkada serentak yang dilaksanakan 9 Desember 2020 lalu di Kabupaten Bandung berjalan dengan lancar dan tertib.

Sesaat setelah pemungutan suara usai, dua pasangan Dadang-Sahrul dan Nia-Usman saling Klaim kemenagan.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler