Terkait Izin Kompetisi Olahraga Perlu Ada Kesepakatan Bersama, Polri: Contohnya Pilkada 2020 Kemarin

- 3 Februari 2021, 18:22 WIB
Logo Polri
Logo Polri /Polri.go.id


POTENSIBISNIS - Terkait izin penyelenggaraan kompetisi olahraga nasional, jika sudah ada kesepakatan bersama yang dibangun antara para stakeholder olahraga dan Polri bisa dikeluarkan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Kerja Sama Badan Intelejen Keamanan (Baintelkan) Polri Kombes Pol Budi Sajidin.

Sekaligus Budi menanggapi banyaknya rencana kompetisi olahraga yang harus ditunda atau dibatalkan berkali-kali, lantaran terbentu izin keramaian dari Polri.

Baca Juga: SKB Tentang Seragam Sekolah Diterbitkan 3 Menteri Ini, Melanggar akan Disanksi

"Ini kebijakan dari bapak Kapolri (Idham Azis) sebelumnya, bahwa Polri tak boleh memberi izin keramaian untuk berbagai kegiata. Bukan hanya olahraga melainkan acara pernikahan pun sama," kata Budi, dalam webinar 'Harapan Olahraga Indonesia di Tengah Pandemi' yang digelar oleh SIWO PWI Pusat di Jakarat, pada Rabu, 3 Februari 2021.

Kendati demikian, Budi menyatakan, kompetisi olahraga bisa saja kembali digelar jika ada kesepatakan bersama yang dilakukan antara, Polri, Satgas Covid-19, Kemenpora dan stakeholder olahraga terkait.

Baca Juga: Anggaran PEN 2021 Rp619 Triliun, Sri Mulyani Sebut Fokus 4 Bidang Ada Kesehatan, Bansos hingga UMKM

Dikutip ANTARA, Budi mencontohkan, dengan kondisi serupa juga terjadi saat penyelenggaraan Pilkada 2020.

Meski terdapat larangan keramaian, namun Pilkada 2020 pada akhirnya lolos dan mengantungi izi.

Sehingga masih bisa dilaksanakan dengan standar-standar tertentu, yang telah disepakati antara Polri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai daerah.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x