BNN Sebut Peredaran Narkoba Meningkat 143,64 Persen pada Tahun 2021

18 Maret 2021, 19:56 WIB
Ilustrasi Pengedar narkoba jenis sabu diamankan polisi. /PMJ News

POTENSI BISNIS - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Petrus Golose menyatakan bahwa dalam tiga bulan terakhir kasus peredaran narkoba saat pandemi Covid 19 meningkat.

Dalam tiga bulan terakhir BNN telah menyita barang bukti sabu-sabu seberat 808,68 kilogram.

Jumlah tersebut mencapai 70,19 persen dari jumlah yang disita sejak 2020 yang keseluruhannya adalah 1,152,2 kilogram.

Baca Juga: Meskipun Banyak Kendala Minor, Jasa Marga Tetap Optimis Bisa Resmikan Jakarta Outer Ring Road akhir Maret 2021

"70,19 persen dibandingkan dengan jumlah barang bukti tahun 2020 sebanyak 1.152,2 kilogram. Jadi baru tiga bulan kita melaksanakan operasi ini, barang bukti yang bisa kami sita itu sudah 70,19 persen," ujar Petrus pada Rapat dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Petrus mengungkapkan bahwa selama Januari hingga Maret 2021 barang bukti ganja yang disita oleh BNN mengalami peningkatan sebesar 143,64 persen, dibandingkan dengan barang bukti pada 2020.

Menurut Petrus, hingga Maret 2021 BNN telah menyita barang bukti ganja sebesar 3.462,75 kilogram dan meningkat hingga 143,64 persen.

Dibandingkan dengan barang bukti ganja yang diperoleh BNN pada 2020 yaitu sebesar 2.410 kilogram. Kemudian Petrus melanjutkan pembicaraannya.

"Walaupun dalam kondisi pandemi, peredaran gelap narkoba meningkat ditandai dengan meningkatnya barang bukti yang kami sita dalam rangka penegakan hukum," ujar Petrus.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Pelatihan Prakerja Menurut Jokowi, Jangan Salah Pilih!

Petrus mengungkapkan bahwa dalam kondisi pandemi Covid 19 permintaan masyarakat terhadap ganja semakin meningkat.

Hal tersebut dibuktikan dengan semakin banyaknya BNN menyita barang bukti ganja pada Maret 2021.

Menurut Petrus, alasan kenapa kasus peredaran narkoba semakin meningkat yaitu karena diterapkannya kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

"Mungkin akibat word from home, maka banyak juga drugs abuse from home," ujar Petrus.

Pada RDP tersebut, Petrus meminta dukungan sarana dan prasarana yang memadai agar dapat menyesuaikan teknologi informasi dengan perkembangan zaman.

Baca Juga: Dukung Jokowi 3 Periode, Arief Puyono: agar Memperbaiki Sistem Politik di Indonesia

Dengan itu pernya alat yang lebih canggih untuk mendeteksi kasus narkoba pada saat pandemi ini.

Dan upaya seperti pemutakhiran teknologi intelijen dalam rangka menegakkan hukum, pengembangan laboratorium narkotika, pengembangan pusat data, data recovery center (DRC), dan pengembangan riset sosial dan material.***

Editor: Rahman Agussalim

Tags

Terkini

Terpopuler